Breaking News
Beranda » Hukum » Razia Knalpot Brong di Cianjur, Polisi Temukan Obat Keras Terlarang dan Miras Oplosan

Razia Knalpot Brong di Cianjur, Polisi Temukan Obat Keras Terlarang dan Miras Oplosan

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 3 jam yang lalu

RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur menggelar razia knalpot brong di depan Gedung Bale Rancage, Kecamatan Cianjur, Sabtu malam, 18 April 2026.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan Damkar Cianjur, petugas menemukan pengendara yang membawa obat keras terlarang jenis tramadol serta minuman keras oplosan.

Razia berlangsung pukul 19.00–21.30 WIB di pusat kota sebagai upaya penertiban lalu lintas sekaligus pencegahan tindak kriminal.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi potensi kejahatan.

Wakapolres Cianjur, Kompol Mohamad Ardi Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan razia rutin ini bertujuan menekan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

“Iya, tadi kegiatan dimulai dari pukul 19.00 hingga 21.30 WIB. Ini merupakan kegiatan rutin penertiban pelanggaran pengguna sepeda motor, khususnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,” kata Kompol Ardi.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan pengendara yang mencurigakan. Saat mengecek bagian bawah jok motor, polisi mendapati sejumlah obat keras terlarang jenis tramadol.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less