Razia Knalpot Brong di Cianjur, Polisi Temukan Obat Keras Terlarang dan Miras Oplosan
- account_circle Ikbal
- calendar_month 3 jam yang lalu

Gambar Istimewa: Pengendara motor kedapatan membawa obat keras terlarang saat diperiksa polisi.
“Dari beberapa pengendara yang kami hentikan, awalnya karena menggunakan knalpot bising. Setelah diperiksa, ditemukan barang bawaan di bawah jok, di antaranya obat keras tertentu atau OKT,” ujarnya.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Cianjur masih mendalami kasus temuan obat keras tersebut untuk memastikan status pelaku, apakah sebagai pengguna atau pengedar.
“Nanti masih dikembangkan oleh Satresnarkoba untuk memastikan apakah yang bersangkutan merupakan pengedar atau pengguna,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pengendara yang membawa minuman keras oplosan jenis Roso. Polisi menduga minuman tersebut akan diperjualbelikan.
“Ada juga yang membawa minuman keras. Berdasarkan pengakuan, minuman keras jenis Roso itu akan dijual. Langsung kami kembangkan oleh Satresnarkoba untuk menelusuri asal minuman tersebut agar dapat ditindaklanjuti,” ucapnya.
Kompol Ardi menambahkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan transaksi dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD).
“Sistemnya COD, berdasarkan aktivitas di ponsel pelaku dari beberapa percakapan yang ditemukan,” ungkapnya.
Polres Cianjur menegaskan akan terus menggelar razia serupa secara konsisten.
Selain menindak penggunaan knalpot brong, operasi ini juga bertujuan mengungkap tindak kriminal lainnya di wilayah Cianjur.
- Penulis: Ikbal





















































