Pemkab Cianjur Hentikan Proyek Kandang Ayam PT PCN, Izin Risiko Bencana dan Lingkungan Belum Lengkap
- account_circle Ikbal
- calendar_month 13 jam yang lalu

Gambar Istimewa: Aktivitas perataan lahan menggunakan alat berat oleh PT PCN di kawasan perbukitan Kecamatan Mande
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menghentikan sementara proyek pembangunan kandang ayam petelur milik PT Protein Cemerlang Natural (PCN) di Kecamatan Mande, Rabu, 24 Februari 2026.
Penghentian dilakukan karena perusahaan tersebut belum mengantongi izin lengkap, termasuk perizinan terkait risiko bencana dan aspek lingkungan.
Tim gabungan Pemkab Cianjur yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP), BPBD, serta Dinas Lingkungan Hidup menemukan proyek tetap berjalan meski dokumen perizinan belum tuntas.
Di lokasi proyek, aktivitas perataan lahan (cut and fill) bahkan telah mengubah kawasan Bukit Rindang Indah menjadi gundul.
Kondisi tersebut memicu perhatian pemerintah daerah, terutama terkait potensi risiko lingkungan dan bencana.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Suferri, menegaskan bahwa perusahaan hanya mengandalkan izin dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan.
“Setelah kami tanyakan, perataan tanah atau cut and fill hanya mengandalkan izin dari Dinas Tanaman Pangan saja,” kata Suferri.
Ia menegaskan, setiap perusahaan wajib mengantongi perizinan secara menyeluruh sebelum memulai kegiatan pembangunan.
- Penulis: Ikbal


