Breaking News
Beranda » Hukum » Tega Ayah Kandung di Cianjur Perkosa Anaknya Belasan Kali

Tega Ayah Kandung di Cianjur Perkosa Anaknya Belasan Kali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025

Korban selama ini tinggal bersama keluarga ibunya, namun kerap diajak menginap oleh pelaku saat libur sekolah.

“Pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada ibunya. Ia mengatakan jika korban membuka mulut, maka pelaku akan ditangkap polisi dan akan mati bersama korban,” tambah AKP Tono.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP mengalami trauma dan menjadi pendiam pasca kejadian.

Saat ini, korban didampingi Dinas Sosial dan telah menjalani asesmen untuk pemulihan mental.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana berat.

“Proses hukum akan kami lanjutkan dan kami pastikan korban mendapat perlindungan maksimal,” tegasnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less