Tantangan di Media Sosial Berujung Salah Sasaran, Dua Pelaku Pembacokan di Cianjur Ditangkap
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sen, 26 Jan 2026

Gambar Redaksi : Polres Cianjur menggelar Konferensi pers pengungkapan kejahatan disertai penganiayaan berat di Mapolres cianjur
RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur menangkap dua pelaku pembacokan yang dipicu tantangan di media sosial dan berujung salah sasaran di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Peristiwa itu menyebabkan seorang warga mengalami luka serius akibat senjata tajam.

Peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di Kampung Selajambe, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu.
Korban berinisial LI (22), seorang wiraswasta, diserang saat hendak membeli rokok di warung dekat lapangan sepak bola setempat.
Kapolres Cianjur Ahmad Alexander Yurikho Hadi menjelaskan bahwa korban didatangi sekelompok pelaku berjumlah lima hingga enam orang yang menggunakan empat sepeda motor.
“Para pelaku langsung mengejar dan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Senin, 26 Januari 2026.
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada jari dan pergelangan tangan kanan serta luka robek pada perut sebelah kiri.
Petugas kemudian membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis dan melakukan visum et repertum.
Sementara itu, hasil penyelidikan polisi menetapkan dua tersangka berinisial RR (24) dan MW alias Uki (23). Keduanya berdomisili di Kecamatan Sukaluyu dan berperan langsung melakukan pembacokan.
- Penulis: Ikbal


