Breaking News
Beranda » Hukum » Tabrak Lari Tewaskan Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur, Sopir Pick Up Dibekuk Usai Buron 6 Hari

Tabrak Lari Tewaskan Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur, Sopir Pick Up Dibekuk Usai Buron 6 Hari

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 2 jam yang lalu

“Petunjuk krusial berasal dari CCTV di daerah Cipatat, Bandung Barat, yang berjarak sekitar 27 kilometer dari TKP. Di rekaman tersebut, kami mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan pick up dengan nomor polisi F 8342 BH,” terang AKBP Alexander.

Berdasarkan identifikasi tersebut, polisi segera melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap TZ di Cipatat.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan intensif.

Dalam pemeriksaan awal, TZ mengaku bekerja sebagai sopir pengangkut sayuran. Ia juga mengakui perbuatannya, namun beralasan melarikan diri karena takut.

“Yang bersangkutan mengaku takut menjadi korban amuk massa jika tertangkap di lokasi kejadian. Namun, alasan tersebut tidak membenarkan tindakannya yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kapolres.

Polisi menilai tindakan tersangka memperburuk keadaan karena meninggalkan korban tanpa pertolongan. Saat ini, penyidik menahan TZ di Mapolres Cianjur.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat TZ dengan Pasal 310 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia serta tindakan melarikan diri.

“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. Kami tidak akan mentolerir pengemudi yang tidak bertanggung jawab dan melarikan diri,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi kerja tim yang mengungkap kasus dalam waktu enam hari. Selain itu, ia berterima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi.

“Kami mohon doa agar proses hukum berjalan lancar dan kejadian serupa tidak terulang. Kami juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” pungkasnya. (Najib)

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati-Hati! Aplikasi “undanganidulfitri.apk” Bisa Jadi Ancaman

    Hati-Hati! Aplikasi “undanganidulfitri.apk” Bisa Jadi Ancaman

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “Pelaku biasanya membuat aplikasi ini menyerupai undangan digital resmi untuk mencuri data penting seperti SMS, kode OTP, atau informasi perbankan,” jelasnya. Ia menyarankan kepada masyarakat yang sudah terlanjur menginstal aplikasi tersebut agar mematikan koneksi internet, menghapus aplikasi mencurigakan, dan memeriksa aktivitas mencurigakan pada akun finansial atau akun penting lainnya. Untuk mencegah kejahatan ini, Rahmat mengimbau […]

  • Limbah Dapur SPPG Sirnagalih 2 Disorot Aktivis, Pengelola Segerakan Pasang IPAL Baru

    Limbah Dapur SPPG Sirnagalih 2 Disorot Aktivis, Pengelola Segerakan Pasang IPAL Baru

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan air selokan menjadi keruh, berbau menyengat, dan berpotensi mencemari sumber air warga. Ia juga menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menanggapi hal itu, Kepala SPPG Sirnagalih 2, Kecamatan Cilaku, Nindya, menyatakan pihak mitra telah membeli Instalasi Pengolahan […]

  • Jalan Raya Bandung Telan Korban, Empat Orang Luka dalam Tabrakan Beruntun

    Jalan Raya Bandung Telan Korban, Empat Orang Luka dalam Tabrakan Beruntun

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Setelah tabrakan pertama, mobil pick-up milik OT masih melaju sejauh sekitar 100 meter. Sialnya, Mobil pick-up kembali menabrak Toyota Kijang Super bernomor polisi Z 1125 FZ yang dikemudikan AJ (43), warga Bandung Barat. Dari arah belakang, EG (28) yang mengemudikan Toyota Rush bernomor polisi D 1855 XGN juga menabrak Kijang Super. Kendaraan yang terlibat benturan […]

  • Masih Ada Praktik Penahanan Ijazah, Bupati Cianjur Segera Lakukan Sidak

    Masih Ada Praktik Penahanan Ijazah, Bupati Cianjur Segera Lakukan Sidak

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “Oh, tidak boleh. Kan tidak dibolehkan oleh undang-undang. Kita prihatin, ya, dan kita tidak setuju dengan cara-cara yang dilakukan perusahaan tersebut,” tegasnya. Ia menambahkan, Pemkab Cianjur akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan praktik ini dihentikan. “Kita akan kembali ingatkan bahwa peraturan yang berlaku harus ditegakkan. Kalau perusahaan masih melakukannya, maka akan dikenakan sanksi […]

  • Oknum Guru Ngaji Cabuli Empat Murid, Legislator Jabar Onnie S Sandi Geram

    Oknum Guru Ngaji Cabuli Empat Murid, Legislator Jabar Onnie S Sandi Geram

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mereka meminta korban atau orang tua segera melapor dengan jaminan kerahasiaan. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor atau korban. Kami meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak guna mengantisipasi hal serupa kembali terjadi,” ujar Tono. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. […]

  • Tergiur Proyek PJUTS, Kades Cisalak Cidaun Merugi Ratusan Juta

    Tergiur Proyek PJUTS, Kades Cisalak Cidaun Merugi Ratusan Juta

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Empat tahun berlalu, tak satu pun titik PJUTS terpasang. Sahroni pun menuding Direktur PT Kedoya, Bu Rahma, dan Syamsudin tidak bertanggung jawab. “Mereka menghilang dan berkilah tidak tahu menahu,” tegasnya. Tak sendirian, sejumlah kepala desa di Kecamatan Agrabinta dan Sukamanah juga menjadi korban dengan kerugian Rp150–200 juta per orang. “Janjinya Rp1,2 juta per titik untuk […]

expand_less