Tabrak Lari Tewaskan Advokat di Depan Pengadilan Agama Cianjur, Sopir Pick Up Dibekuk Usai Buron 6 Hari
- account_circle Ikbal
- calendar_month 2 jam yang lalu

Gambar Redaksi : Kapolres Cianjur didampingi Wakapolres dan Kasatlantas menggelar konferensi pers terkait kasus tabrak lari yang menewaskan seorang advokat di Cianjur.
“Petunjuk krusial berasal dari CCTV di daerah Cipatat, Bandung Barat, yang berjarak sekitar 27 kilometer dari TKP. Di rekaman tersebut, kami mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan pick up dengan nomor polisi F 8342 BH,” terang AKBP Alexander.
Berdasarkan identifikasi tersebut, polisi segera melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap TZ di Cipatat.
Selanjutnya, petugas membawa tersangka ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan intensif.
Dalam pemeriksaan awal, TZ mengaku bekerja sebagai sopir pengangkut sayuran. Ia juga mengakui perbuatannya, namun beralasan melarikan diri karena takut.
“Yang bersangkutan mengaku takut menjadi korban amuk massa jika tertangkap di lokasi kejadian. Namun, alasan tersebut tidak membenarkan tindakannya yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kapolres.
Polisi menilai tindakan tersangka memperburuk keadaan karena meninggalkan korban tanpa pertolongan. Saat ini, penyidik menahan TZ di Mapolres Cianjur.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat TZ dengan Pasal 310 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia serta tindakan melarikan diri.
“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. Kami tidak akan mentolerir pengemudi yang tidak bertanggung jawab dan melarikan diri,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi kerja tim yang mengungkap kasus dalam waktu enam hari. Selain itu, ia berterima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi.
“Kami mohon doa agar proses hukum berjalan lancar dan kejadian serupa tidak terulang. Kami juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” pungkasnya. (Najib)
- Penulis: Ikbal





















































