Sekda Cianjur Putuskan Pensiun, Kadis DPMPTSP Bakal Isi Posisi PJ
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto Istimewa : Sekda Cianjur, Cecep Alamsyah.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah, resmi memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) mulai 1 September 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Cianjur, Akos Koswara, menegaskan hal ini untuk mengklarifikasi isu pengunduran diri yang beredar.
Akos Koswara menjelaskan bahwa MPP adalah hak setiap PNS hingga satu tahun sebelum Batas Usia Pensiun (BUP).
Dalam masa ini, PNS dibebaskan dari tugas jabatan tetapi tetap menerima penghasilan penuh.
โUntuk Sekda Cecep S. Alamsyah, beliau masuk MPP per 1 September. Jadi bukan mengundurkan diri, melainkan memang sudah memasuki masa pensiun,โ tegas Akos, Kamis, 28 Agustus 2025.
- Penulis: Admin















































Saat ini belum ada komentar