Satreskrim Polres Cianjur Gelar Konferensi Pers Dugaan Malpraktik di Sindangbarang
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 26 Des 2024

“Berdasarkan hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan kelalaian oleh tenaga medis berinisial HG. HG dinilai terlambat melakukan pemeriksaan kesehatan dan penanganan darurat kepada korban,” papar tono.
“Selain itu, HG juga tidak segera merujuk korban ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai dan tidak memberikan penjelasan kepada orang tua korban mengenai efek samping obat yang diberikan,” Tambah, AKP Tono.
Namun, berdasarkan sidang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), HG tidak melanggar disiplin profesi. Polres Cianjur menghentikan penyelidikan karena unsur pidana tidak terpenuhi. Penyelidikan akan dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.
“Penyidik kemudian menggelar perkara dan menyimpulkan bahwa unsur tindak pidana tidak terpenuhi, sehingga penyelidikan dihentikan. Namun, jika di kemudian hari ditemukan alat bukti pendukung lainnya, penyidik akan membuka kembali proses penyelidikan,” tutupnya.
- Penulis: Admin


