
Cianjur.ruangpojok.com – Satpol PP Cianjur dibantu TNI-Polri menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sekitar Siliwangi, Sawah Gede, Kecamatan Cianjur, Sabtu, 21 Desember 2024.
Lokasi penertiban meliputi area depan SDN Ibu Dewi 2 dan 6. PKL akan dipindahkan ke lokasi khusus di sepanjang Jalan Siliwangi depan SMK Mardi Yuana dan Makodim 0608 Cianjur untuk mengurangi kemacetan dan mencegah parkir liar.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan, menjelaskan penertiban ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat dan pengendara terkait kondisi semrawut di kawasan tersebut.
“Kami menyediakan area khusus untuk PKL agar jalan lebih tertib dan kemacetan terurai. Jalan Siliwangi nantinya akan dijadikan kawasan wisata kuliner dan tempat nongkrong,” ujarnya kepada wartawan.
Irfan menambahkan, Satpol PP akan mengawasi pelaksanaan penataan ini hingga SK Bupati terkait dicabut. PKL yang ingin berjualan wajib mengantongi izin agar sesuai aturan.
“Kami ingin semua pedagang tertata rapi dan tidak berjualan sembarangan. Lokasi ini akan menjadi area yang adil untuk semua,” tegas Irfan.
Selain itu, kendaraan yang parkir sembarangan akan ditertibkan. Pemda telah menyiapkan kantong parkir di area Kodim dan sedang berkoordinasi dengan pihak Mardi Yuana.
Jalan Siliwangi juga akan dibuat menjadi dua jalur untuk menarik lebih banyak pengunjung. Saat ini, terdapat 120 PKL yang terdata. Jika ada pedagang tanpa izin, mereka akan dipindahkan ke lokasi lain.
Penataan ini juga mencakup ruang kreasi seni, seperti pertunjukan musik, stand-up comedy, dan seni jalanan. Pemda telah mendata para seniman dan pengamen untuk tampil di lokasi tersebut.
Salah satu pedagang, Faisal (25), mengaku mendukung kebijakan ini selama diberikan lokasi berjualan yang jelas.
“Saya ikut aturan saja. Kalau ada lapak, tidak masalah,” katanya.
Terkait retribusi kebersihan di lokasi baru, Faisal menyebut belum ada informasi lebih lanjut.
“Kalau di lokasi lama ada retribusi. Di sini belum tahu,” ujarnya..