Satpol PP Cianjur Bongkar Ratusan Bangunan Ilegal di Jalur Nasional Sukaluyu-Ciranjang
- account_circle Ikbal
- calendar_month 1 menit yang lalu

Gambar Redaksi : Alat berat membongkar bangunan dan kios ilegal di jalur nasional kawasan Tugu Kuda Kosong, Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Alba menjelaskan penertiban di ruas jalan provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bina Marga.
“Untuk ruas jalan provinsi, penjadwalannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.
Alba mengimbau masyarakat tidak lagi mendirikan bangunan di atas aset pemerintah.
“Silakan berdagang di lokasi yang sesuai peruntukannya. Jangan membangun di atas lahan milik pemerintah,” tegasnya.
Salah seorang pemilik kios, Eti Nurjanah (64), mengaku menerima pembongkaran karena memahami warungnya berdiri di atas tanah pemerintah selama 13 tahun.
“Saya sudah pasrah. Warung yang saya bangun selama 13 tahun memang berada di atas tanah pemerintah,” katanya.
Eti mengaku mendengar informasi pemerintah akan memberikan kompensasi kepada pemilik bangunan. Namun, ia belum mengetahui besaran bantuan tersebut.
“Infonya besok kami akan diberikan kompensasi, tetapi belum tahu jumlahnya berapa,” ujarnya.
Eti berharap pemerintah juga menyediakan solusi agar para pedagang tetap memiliki sumber penghasilan setelah penertiban.
“Kalau tidak lagi berjualan, mudah-mudahan kami bisa kembali bertani dengan lahan yang disiapkan pemerintah,” tuturnya.
- Penulis: Ikbal


