Breaking News
Beranda » Desa Kita » Satpol PP Cianjur Bongkar Ratusan Bangunan Ilegal di Jalur Nasional Sukaluyu-Ciranjang

Satpol PP Cianjur Bongkar Ratusan Bangunan Ilegal di Jalur Nasional Sukaluyu-Ciranjang

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Hari ini kami fokus dari Ciodeng sampai Sipon. Seluruh bangunan yang masih berdiri akan ditertibkan,” ujarnya.

Alba memastikan penertiban berlangsung kondusif. Pemerintah telah menyosialisasikan rencana pembongkaran kepada warga sejak satu bulan lalu.

Petugas juga meminta pemilik membongkar bangunannya secara mandiri. Sebagian besar warga telah melakukannya sebelum penertiban berlangsung.

Satpol PP akan melanjutkan penertiban setelah menerima arahan pimpinan. Kegiatan berikutnya direncanakan menjangkau wilayah Cincau, Kecamatan Haurwangi.

Alba menjelaskan penertiban di ruas jalan provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bina Marga.

“Untuk ruas jalan provinsi, penjadwalannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Alba mengimbau masyarakat tidak lagi mendirikan bangunan di atas aset pemerintah.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less