RSUD Sayang Perkuat Budaya Sadar Hukum, Konsultan Hukum Jadi Garda Pencegah Sengketa
- account_circle Ikbal
- calendar_month Kam, 26 Feb 2026

Gambar Istimewa : Para Peserta yang Mendapatkan Sosialisasi Konsultan Hukum RSUD Cianjur
RUANGPOJOK.COM – RSUD Sayang Cianjur menggelar Sosialisasi Konsultan Hukum pada Rabu, 26 Februari 2026, guna menyamakan pemahaman risiko hukum sejak dini, mencegah sengketa pasien, serta memperkuat perlindungan tenaga medis dan hak pasien di seluruh unit pelayanan.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor lantai 4 RSUD Sayang itu diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas seluruh kepala instalasi dan kepala ruangan.
Materi sosialisasi selanjutnya akan diteruskan kepada seluruh tenaga medis melalui masing-masing kepala unit terkait.
Humas RSUD Cianjur, Rayya, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan rumah sakit.
Menurut dia, konsultan hukum tidak hanya berperan saat terjadi perkara, tetapi terlibat aktif dalam upaya pencegahan risiko hukum sejak awal pelayanan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin seluruh unit pelayanan memiliki pemahaman yang sama terkait risiko hukum. Dengan begitu, potensi aduan pasien, sengketa hukum, maupun isu negatif bisa dicegah sedini mungkin,” ujar Rayya.
Ia menegaskan, peran konsultan hukum bersifat strategis karena mendampingi manajemen dan tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Pendekatan ini sekaligus melindungi tenaga medis dan institusi rumah sakit dari potensi persoalan hukum.
- Penulis: Ikbal


