Breaking News
Beranda » Home » RSUD Sayang Perkuat Budaya Sadar Hukum, Konsultan Hukum Jadi Garda Pencegah Sengketa

RSUD Sayang Perkuat Budaya Sadar Hukum, Konsultan Hukum Jadi Garda Pencegah Sengketa

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan (safety) serta pemenuhan hak-hak pasien.

Rayya menyebut, aspek hukum bukan sekadar pembatas, melainkan instrumen perlindungan bagi tenaga kesehatan yang bekerja secara profesional.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa hukum bukan sesuatu yang menakutkan. Justru hukum menjadi pelindung dan panduan agar pelayanan berjalan aman, profesional, dan sesuai standar,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan konsultan hukum turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap RSUD Sayang Cianjur. Dengan sistem pencegahan yang kuat, risiko hukum dinilai dapat diminimalkan.

Rayya menekankan pentingnya menjadikan kesadaran hukum sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Kalau sadar hukum sudah menjadi budaya, maka risiko hukum bisa dicegah sebelum menjadi masalah besar,” ujarnya.

RSUD Sayang Cianjur juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan maupun keluhan terkait pelayanan.

Pengaduan dapat disampaikan langsung ke Instalasi Hubungan Masyarakat atau melalui layanan WhatsApp di nomor 08122270340.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
591
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
472,519
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
78,707
Pengunjung unik