Breaking News
Beranda » Kabupaten Cianjur » RSUD Cimacan Buka Akses Pendaftaran Pasien dari Rumah

RSUD Cimacan Buka Akses Pendaftaran Pasien dari Rumah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rumah sakit juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan.

RSUD Cimacan meminta pasien melaporkan jika menemukan dugaan pungutan di luar ketentuan atau indikasi pungutan liar.

“Laporan dapat disampaikan langsung ke Gedung B Lantai 3 atau melalui kanal pengaduan resmi SP4N LAPOR,” katanya.

RSUD Cimacan menilai keterbukaan pengaduan penting untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less