Breaking News
Beranda » Home » Revisi UU Peradilan Militer Harus Atur Batas Yurisdiksi dan Independensi Hakim

Revisi UU Peradilan Militer Harus Atur Batas Yurisdiksi dan Independensi Hakim

  • account_circle Robby Zayu
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

๐ŸŒ Bahasa

RUANGPOJOK.com โ€“ Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. MK memberi waktu paling lama dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk merevisi aturan tersebut, Jumat 16 Oktober 2026.

Putusan Nomor 260/PUU-XXIII/2025 itu dibacakan dalam sidang pleno terbuka di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/10/2026). MK menyatakan UU Peradilan Militer bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat jika tidak diubah dalam tenggat tersebut.

Apabila pemerintah dan DPR tidak menyelesaikan revisi dalam dua tahun, undang-undang tersebut tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat. Selama masa transisi, ketentuan yang berlaku tetap digunakan untuk mencegah kekosongan hukum.

Putusan ini menyoroti pentingnya membedakan tindak pidana militer dan tindak pidana umum yang dilakukan prajurit TNI. MK juga meminta pembentuk undang-undang memperjelas batas kewenangan Peradilan Militer dan Peradilan Umum.

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Arsul Sani menjelaskan bahwa kewenangan Peradilan Militer semestinya didasarkan pada karakter tindak pidana yang berkaitan dengan tugas, kewajiban, struktur komando, dan disiplin kemiliteran.

Dengan demikian, kewenangan mengadili tidak semata-mata ditentukan oleh status pelaku sebagai prajurit aktif. Prinsip ini dikenal sebagai ratione materiae, yakni penentuan kewenangan berdasarkan materi atau sifat perkara.

Sebaliknya, pendekatan ratione personae menentukan kewenangan berdasarkan status orang yang melakukan tindak pidana. Pendekatan tersebut menjadi salah satu persoalan yang disoroti dalam pengujian UU Peradilan Militer.

MK menegaskan, tindak pidana umum pada prinsipnya menjadi ranah Peradilan Umum. Kategori ini mencakup tindak pidana yang diatur dalam KUHP maupun undang-undang khusus, seperti korupsi, kekerasan dalam rumah tangga, narkotika, dan perlindungan anak.

Penegasan batas kewenangan tersebut berkaitan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum, akuntabilitas, serta independensi peradilan. Karena itu, revisi undang-undang harus mengatur klasifikasi tindak pidana, batas yurisdiksi, dan mekanisme penyelesaian jika muncul perbedaan pendapat mengenai pengadilan yang berwenang.

Selain persoalan kewenangan mengadili, MK menyoroti tata kelola kelembagaan dan sumber daya manusia di lingkungan Peradilan Militer. Pembaruan aturan harus memperkuat integrasi peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA).

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyoroti keterlibatan struktur komando TNI dalam sejumlah aspek pengelolaan personel peradilan militer. Aspek tersebut mencakup perekrutan, pengangkatan, pembinaan karier, dan kepangkatan hakim militer.

Padahal, sistem peradilan satu atap menempatkan aspek teknis yudisial, organisasi, administrasi, dan keuangan pengadilan di bawah MA. Karena itu, MK menilai revisi perlu mengatur tata kelola personel secara lebih utuh untuk memperkuat kemerdekaan kekuasaan kehakiman.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Robby Zayu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Kerja di PT Lianhua Picu Kekecewaan Disnaker Cianjur

    Kecelakaan Kerja di PT Lianhua Picu Kekecewaan Disnaker Cianjur

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    ๐ŸŒ Bahasa ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ EN ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ ไธญๆ–‡ ๐Ÿ‡ฏ๐Ÿ‡ต JP RUANGPOJOK.COM – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur menegaskan bahwa kematian pekerja konstruksi pemasangan atap di lingkungan PT Lianhua Leather Industry (LLI) termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB). Selain itu, kecelakaan kerja bukan kali pertama terjadi di perusahaan tersebut. Banyak pekerja di bawah vendor PT LLI […]

  • Dagangan Grosir Di Haurwangi Digondol Maling, Pemilik Rugi Rp200 juta.

    Dagangan Grosir Di Haurwangi Digondol Maling, Pemilik Rugi Rp200 juta.

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    ๐ŸŒ Bahasa ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ EN ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ ไธญๆ–‡ ๐Ÿ‡ฏ๐Ÿ‡ต JP CIANJUR.Ruangpojok.com – Kawanan maling berhasil membobol Toko grosir sembako di jalan raya bandung, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Sebelum melakukan aksinya, para pelaku terlebih dahulu memutus Sakelar NCB listrik, berlanjut dengan kabel […]

  • Hendi Terpilih Pimpin DPD PAN Cianjur, Tutup 2025 dengan Santunan 150 Anak Yatim

    Hendi Terpilih Pimpin DPD PAN Cianjur, Tutup 2025 dengan Santunan 150 Anak Yatim

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Najib
    • 0Komentar

    ๐ŸŒ Bahasa ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ EN ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ ไธญๆ–‡ ๐Ÿ‡ฏ๐Ÿ‡ต JP RUANGPOJOK.COM – Hendi Mulyana terpilih memimpin Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Cianjur periode 2025โ€“2030. Kepemimpinan tersebut ditandai dengan kegiatan santunan kepada 150 anak yatim piatu yang digelar di Sekretariat DPD PAN Cianjur, Selasa siang, sebagai penutup tahun 2025. Temukan lebih banyak Perairan […]

  • Tiga Tersangka Pembunuhan Pria di Jurang Tol Bocimi KM 69 Ditangkap

    Tiga Tersangka Pembunuhan Pria di Jurang Tol Bocimi KM 69 Ditangkap

    • calendar_month 15 menit yang lalu
    • account_circle Robby Zayu
    • 0Komentar

    ๐ŸŒ Bahasa ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ EN ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ ไธญๆ–‡ ๐Ÿ‡ฏ๐Ÿ‡ต JP RUANGPOJOK.com โ€“ Polres Sukabumi menangkap tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik dan karung di dasar jurang Tol Bocimi KM 69, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Polisi menangkap ketiga tersangka berinisial AS, AP, dan N di lokasi berbeda, yakni Bandung, Jakarta Utara, […]

  • Sidak Minyakkita di Cianjur: Diskuperdagin dan Kepolisian Pastikan Kualitas Produk

    Sidak Minyakkita di Cianjur: Diskuperdagin dan Kepolisian Pastikan Kualitas Produk

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    ๐ŸŒ Bahasa ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ EN ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ ไธญๆ–‡ ๐Ÿ‡ฏ๐Ÿ‡ต JP RUANGPOJOK.com – Dinas Koperasi UKM, Perdagangan Dan Perindustrian (Diskuperdagin) Kabupaten Cianjur, bersama pihak kepolisian, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kualitas dan takaran minyak goreng kemasan Minyakkita. Langkah ini bertujuan menenangkan masyarakat terkait dugaan kekurangan takaran dalam produk tersebut. Euis Jamilah, Kepala Diskuperdagin Kabupaten Cianjur, […]

  • Polemik Program Jabar Caang di Cianjur, Massa Ungkap Dugaan Pungli hingga Jual Beli kWh Gratis

    Polemik Program Jabar Caang di Cianjur, Massa Ungkap Dugaan Pungli hingga Jual Beli kWh Gratis

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    ๐ŸŒ Bahasa ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ EN ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ ไธญๆ–‡ ๐Ÿ‡ฏ๐Ÿ‡ต JP RUANGPOJOK.COM – Puluhan massa berunjuk rasa menuntut transparansi Program Jabar Caang yang mereka nilai sarat penyimpangan, mulai dari dugaan pungli hingga praktik jual beli KWH gratis. Mereka langsung menggeruduk ke Kantor Cabang ESDM Wilayah I di kawasan Grand Riviero Residence, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten […]

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
1,340
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
469,495
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
76,409
Pengunjung unik