Respon Cepat Polres Cianjur: Pelaku Pengeroyokan Nenek Ditangkap
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 6 Mei 2025

Foto Redaksi : Kasat Reskrim Polres Cianjur, Tono Listiyanto terkait pengungkapan pengeroyokan nenek di waeungkondang.
“Tindakan tersebut menurut kami sudah melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan,” kata Tono.
Selain itu, Polisi masih buru pelaku lain, Abdul Kohar (37), dan mengancam penindakan tegas jika melawan.
“Kami akan bertindak tegas jika pelaku melawan. Ini bukti komitmen kami melindungi masyarakat, khususnya lansia, perempuan, dan anak-anak,” tegas AKP Tono.
Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara atas Pasal 170 Ayat 2 KUHP. Aisyah telah pulang setelah mendapat perawatan.
- Penulis: Admin


