PWI Pusat Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
- account_circle Ikbal
- calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
- print Cetak

Gambar Istimewa : PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan diharapkan memperkuat perlindungan kemerdekaan pers.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris Arman Suparman, serta sejumlah wartawan Pos Liputan Polda Metro Jaya turut mendampingi pelaporan.
Pelaporan bermula dari peristiwa di Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 17 Juli 2026.
Saat itu, Hotman Paris selesai mendampingi kliennya dan diduga melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan wartawan.
Pernyataan yang dipersoalkan antara lain, “Kalau lu gak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan” dan “Kamu punya otak gak?”
PWI menilai ucapan tersebut tidak hanya menyasar individu wartawan, tetapi juga berpotensi merendahkan martabat profesi pers.
Pengurus PWI Pusat menegaskan pelaporan itu menjadi bentuk perlindungan terhadap kehormatan profesi wartawan.
“Kehadiran kami mendampingi Saudara Anrico Pasaribu merupakan bentuk solidaritas sekaligus komitmen organisasi melindungi kehormatan profesi wartawan,” ujar jajaran pengurus PWI Pusat.
- Penulis: Ikbal













































