Puluhan Siswa SD di Cianjur Masih Belajar Tanpa Meja dan Kursi, Disdikpora Evaluasi Penggunaan Dana BOS
- account_circle Redaksi
- calendar_month 24 menit yang lalu

Gambar Redaksi : Puluhan siswa SD Negeri di wilayah Lembur Tengah, Kecamatan Cianjur, mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa meja dan kursi.
Ia mengatakan Disdikpora akan mengalokasikan dua paket pengadaan mebel untuk SD di Lembur Tengah di tahun 2026.
Paket tersebut meliputi meja dan kursi siswa, meja dan kursi guru, lemari, serta papan tulis. Bantuan itu diproyeksikan memenuhi kebutuhan sekitar 32 siswa.
Meski demikian, Rifki menilai sekolah seharusnya dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan mebel.
“Sejak 2023 sekolah sebenarnya dapat menganggarkan pemenuhan mebel melalui dana BOS sesuai kemampuan dan skala prioritas,” katanya.
Disdikpora akan mengarahkan sekolah agar memasukkan pengadaan mebel dalam perencanaan anggaran berikutnya.
Selain itu, pihaknya akan mengevaluasi penggunaan dana BOS, terutama untuk memastikan sarana dan prasarana pembelajaran menjadi prioritas.
“Kami akan mengevaluasi penggunaan dana BOS nya agar pemenuhan sarana penunjang pembelajaran menjadi prioritas,” tegas Rifki.
Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) memperbolehkan penggunaan dana BOS untuk pengadaan perabot sekolah.
Ketentuan tersebut mencakup pengadaan meja, kursi, lemari, papan tulis, dan perabot lainnya sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran.
Empat tahun setelah gempa melanda Cianjur, masih adanya siswa yang belajar tanpa meja dan kursi menjadi pekerjaan rumah bagi sekolah dan pemerintah daerah.
Pemenuhan fasilitas belajar dinilai penting untuk menjamin hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang layak.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Ikbal

