Proyek Pabrik Desa Sukamaju Diduga Melanggar Aturan, Ini Penjelasan PUPR Cianjur
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 28 Apr 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto Redaksi : Longsoran tanah dari benteng proyek pembangunan pabrik yang menyebabkan pendangkalan sungai cisarua.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa tanggung jawab atas dampak lingkungan, termasuk pendangkalan sungai, harus ditanggung oleh pengembang.
“Bangunan tidak boleh berdiri di sempadan sungai. Pendangkalan ini akibat langsung dari kerusakan benteng yang dibangun tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara, Arif Kurniawan menjelaskan bahwa pengembang telah memperoleh rekomendasi teknis dari pihak SDA, termasuk pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup.
Namun, ia juga mengakui adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dan perencanaan teknis.
“Rekomendasi teknis SDA sudah dikeluarkan sesuai prosedur. Namun, secara pribadi, saya menilai ada pelanggaran dalam pelaksanaan teknis pembangunan,” tutupnya.
Pendangkalan sungai di Kampung Paseh tidak hanya berdampak pada aliran air, tetapi juga berisiko menyebabkan banjir di sekitar kawasan tersebut
- Penulis: Admin















































Saat ini belum ada komentar