PPPK Penuhi Syarat Bisa Jadi Kepsek, Disdikpora Batasi PLT Tak Lebih dari Dua Sekolah
- account_circle Ikbal
- calendar_month 4 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Disdikpora Cianjur, Octria Rahmayani, S.pd,.
Untuk PNS, syarat minimal berpangkat golongan III/c. Sementara PPPK wajib memiliki pengalaman mengajar minimal delapan tahun. Namun terdapat perbedaan penafsiran antara Permendik dan BKN dalam menghitung masa kerja.
Permendik menghitung pengalaman sejak terdata sebagai guru, sedangkan BKN menghitung masa kerja sejak diangkat sebagai ASN.
Di Cianjur, Disdikpora menetapkan syarat tambahan bagi PPPK, yakni minimal memiliki dua SKP atau sekurang-kurangnya dua tahun sebagai ASN.
Mayoritas PPPK di Cianjur merupakan angkatan pertama dan kedua dengan masa kerja ASN lima hingga enam tahun serta pengalaman mengajar rata-rata lebih dari 10 tahun.
Disdikpora kini sedang memfinalkan mekanisme rekrutmen agar pengisian jabatan berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan daerah, sekaligus mencegah kekosongan kepemimpinan sekolah hingga tahun ajaran baru 2026.
- Penulis: Ikbal


