Polres Cianjur Ungkap Fakta Baru Kasus Tawuran: Bukan Pembegalan, Melainkan Aksi yang Direncanakan
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 11 Jan 2025

0-0x0-0-0#
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk celurit dan golok yang digunakan oleh kedua kelompok. Selain itu, empat unit sepeda motor yang digunakan dalam kejar-kejaran juga telah diamankan.
“Ada dua pelaku lain yang masih kami kejar. Mereka adalah bagian dari kelompok yang aktif di media sosial. Kelompok ini terdiri dari siswa SMP, SMK, hingga yang sudah tidak bersekolah. Beberapa pelaku dan korban bahkan saling mengenal,” tambahnya.
Karena melibatkan anak-anak sebagai korban, kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Para pelaku dijerat dengan pasal terkait penganiayaan terhadap anak, dengan ancaman hukuman berat.
“Tim kami akan mengejar pelaku hingga tertangkap. Jika ada perlawanan terhadap petugas, kami akan bertindak tegas sesuai aturan hukum,” tegas AKP Tono.(red)
- Penulis: Admin


