Polres Cianjur Bongkar Jaringan Ganja Lintas Provinsi, 6,4 Kilogram Disita.
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 16 Okt 2025

Foto Redaksi : alat bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 6,4 kilogram di amankan dari para tersangka pengedar.
RUANGPOJOK.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi dan menyita 6,4 kilogram barang bukti.

Tiga orang tersangka ditangkap di kawasan Pacet, Cianjur, dalam operasi pada awal Oktober 2025.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongki Dilatha mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Pacet.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka pertama berinisial AR di sebuah kebun belakang vila di Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Senin dini hari, 6 Oktober 2025.
“Dari penggeledahan, petugas menemukan satu karung berisi enam paket besar ganja kering, dua paket sedang dalam plastik hitam, dan satu paket kecil dalam plastik bening. Seluruhnya disembunyikan di bawah pohon pisang,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu, 15 Oktober 2025.

Hasil pengembangan mengarah pada dua tersangka lain, FSP dan HS, yang diduga bagian dari jaringan distribusi ganja lintas provinsi.
Dari penyidikan, diketahui para pelaku mendapat pasokan langsung dari Aceh menggunakan mobil sewaan dari Cianjur.
- Penulis: Admin

























