Breaking News
Beranda » Hukum » Polres Cianjur Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Ganja dan Obat Keras Terlarang dalam kurun dua bulan jelang Ramadhan

Polres Cianjur Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Ganja dan Obat Keras Terlarang dalam kurun dua bulan jelang Ramadhan

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sel, 17 Feb 2026

RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas selama Januari – Februari 2026.

Dalam rilis di Mapolres Cianjur, Selasa, 17 Februari 2026, polisi menetapkan 40 tersangka dan menyita sabu, ganja, puluhan ribu butir obat keras, serta ratusan botol minuman keras menjelang Ramadan 1447 Hijriah.

Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Cianjur mengungkap 29 laporan polisi dalam dua bulan terakhir.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 40 tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar dan kurir.

Kapolres Cianjur, AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, menegaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Ramadan.

“Selama Januari hingga Februari 2026, kami mengungkap 29 laporan polisi dengan 40 tersangka. Ini bagian dari komitmen kami menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dari total kasus, sembilan laporan polisi terkait penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) dengan 12 tersangka di lima lokasi berbeda.

Polisi menyita 16.282 butir tramadol, 5.757 butir hexymer, dan 157 butir trihexyphenidyl.

Para tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Selain OKT, Satres Narkoba mengungkap 18 kasus sabu dengan 26 tersangka. Polisi menyita sabu seberat 118,45 gram.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jenderal dan Anggota Kekaisaran Sunda Nusantara Ditangkap atas Kasus Pemalsuan STNK

    Jenderal dan Anggota Kekaisaran Sunda Nusantara Ditangkap atas Kasus Pemalsuan STNK

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk mobil. Selain itu, empat tersangka, yaitu MRK (46), HS (51), O (39), dan EDL (33), ditangkap dalam operasi ini. Mereka mengaku sebagai bagian dari kelompok bernama Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan bernomor LP/A/07/II/2025/SPKT/Polres […]

  • Kasus ASN Ikut Kampanye Paslon 02 Dilimpahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jabar

    Kasus ASN Ikut Kampanye Paslon 02 Dilimpahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jabar

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YM dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur terus berlanjut. YM, yang diduga menghadiri kampanye pasangan calon nomor urut 02, kini sedang dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi atau Kantor Wilayah Kemenag Jabar, setelah pelimpahan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) […]

  • Dua Narapidana di Cianjur Langsung Bebas di HUT RI ke-80 Berkat Remisi, Ini Kisah Mereka

    Dua Narapidana di Cianjur Langsung Bebas di HUT RI ke-80 Berkat Remisi, Ini Kisah Mereka

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Lapas Kelas II B Cianjur memberikan remisi kepada 599 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80. Dua narapidana, Febri Abdul Karim (38) dan Odin (47), langsung bebas setelah menerima remisi umum dan remisi dasawarsa. Kepala Lapas Cianjur, Eris Ramdani, menegaskan pemberian remisi ini sebagai apresiasi bagi WBP berkelakuan baik sekaligus […]

  • RSUD Pagelaran Tambah 17 Ranjang Rawat Inap, Targetkan BOR 95%

    RSUD Pagelaran Tambah 17 Ranjang Rawat Inap, Targetkan BOR 95%

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran, Kabupaten Cianjur, menambah 17 ranjang rawat inap untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan. Penambahan ini seiring dengan lonjakan kunjungan pasien dan tuntutan standar Permenkes no 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Dengan penambahan tersebut, total ranjang pasien di RSUD Pagelaran kini mencapai 120 unit, naik […]

  • DPRD Jabar, Kang Onnie Desak Bank BJB Optimal Dukung UMKM dan Ekonomi Daerah

    DPRD Jabar, Kang Onnie Desak Bank BJB Optimal Dukung UMKM dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Jawa Barat mendorong sinergi strategis dengan perbankan daerah melalui kunjungan kerja ke Bank BJB Cabang Cimahi, Jumat, 15 Agustus 2025. Kunjungan ini untuk memastikan peran bank dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan ekonomi lokal berjalan optimal. Pansus VIII DPRD Jabar secara langsung mengevaluasi kontribusi dan kinerja Bank BJB dalam […]

  • Tim Maung Polres Cianjur Gagalkan Tawuran Remaja Antar Kota

    Tim Maung Polres Cianjur Gagalkan Tawuran Remaja Antar Kota

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Tim Maung Polres Cianjur berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja lintas kota yang melibatkan para remaja masih sekolah pada Minggu, 19 Januari 2025, pukul 02.48 WIB. Insiden ini diduga dipicu oleh ajakan melalui media sosial, yang dijadikan sarana untuk menarik perhatian dengan konten sensasional. Polisi mengamankan lima remaja asal bogor dan 14 remaja asal […]

expand_less