Breaking News
Beranda » Hukum » Polres Cianjur Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Ganja dan Obat Keras Terlarang dalam kurun dua bulan jelang Ramadhan

Polres Cianjur Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Ganja dan Obat Keras Terlarang dalam kurun dua bulan jelang Ramadhan

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sel, 17 Feb 2026

RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas selama Januari – Februari 2026.

Dalam rilis di Mapolres Cianjur, Selasa, 17 Februari 2026, polisi menetapkan 40 tersangka dan menyita sabu, ganja, puluhan ribu butir obat keras, serta ratusan botol minuman keras menjelang Ramadan 1447 Hijriah.

Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Cianjur mengungkap 29 laporan polisi dalam dua bulan terakhir.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 40 tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar dan kurir.

Kapolres Cianjur, AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, menegaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Ramadan.

“Selama Januari hingga Februari 2026, kami mengungkap 29 laporan polisi dengan 40 tersangka. Ini bagian dari komitmen kami menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dari total kasus, sembilan laporan polisi terkait penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) dengan 12 tersangka di lima lokasi berbeda.

Polisi menyita 16.282 butir tramadol, 5.757 butir hexymer, dan 157 butir trihexyphenidyl.

Para tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Selain OKT, Satres Narkoba mengungkap 18 kasus sabu dengan 26 tersangka. Polisi menyita sabu seberat 118,45 gram.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanda Tangan Dipalsukan, Ketua KPUM Al-Azhary Ancam Lapor Polisi

    Tanda Tangan Dipalsukan, Ketua KPUM Al-Azhary Ancam Lapor Polisi

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    CIANJUR.RuangPojok.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) STAI Al-Azhary, Wahyu Setiawan, ancam laporkan tindakan pemalsuan tanda tangan dirinya ke kepolisian cianjur. Hal itu berkenaan dengan adanya tanda tangan mengatasnamakan ketua KPUM dalam surat undangan pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema) STAI Al Azhari. Direncanakan, kegiatan pelantikan Dema dan Sema tersebut dijadwalkan […]

  • Bayi Laki-Laki Tewas dengan Luka Kekerasan Ditemukan Mengambang di Sungai Ciranjang

    Bayi Laki-Laki Tewas dengan Luka Kekerasan Ditemukan Mengambang di Sungai Ciranjang

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Jasad bayi laki-laki baru lahir ditemukan mengambang di aliran Sungai Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Minggu pagi, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Polisi menduga kuat bayi tersebut menjadi korban pembuangan pascakelahiran. Kapolsek Ciranjang AKP Yuddi Suharjo membenarkan temuan itu. Hasil pemeriksaan awal tim medis menunjukkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat […]

  • Kebun Raya Cibodas Jadi Primadona Libur Nataru, Targetkan 30 Ribu Pengunjung

    Kebun Raya Cibodas Jadi Primadona Libur Nataru, Targetkan 30 Ribu Pengunjung

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi momen tepat untuk berwisata alam bersama keluarga. Jika masih bingung menentukan tujuan, Kebun Raya Cibodas bisa menjadi pilihan utama di Kabupaten Cianjur. Selama libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026, Kebun Raya Cibodas menghadirkan beragam acara menarik yang memadukan wisata alam, edukasi, dan hiburan keluarga. Destinasi ini […]

  • Kasus ASN Ikut Kampanye Paslon 02 Dilimpahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jabar

    Kasus ASN Ikut Kampanye Paslon 02 Dilimpahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jabar

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YM dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur terus berlanjut. YM, yang diduga menghadiri kampanye pasangan calon nomor urut 02, kini sedang dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi atau Kantor Wilayah Kemenag Jabar, setelah pelimpahan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) […]

  • Sosialisasi Empat Pilar : Isfhan T Munggaran Soroti Isu Penggunaan Gadget Anak Dibawah Umur

    Sosialisasi Empat Pilar : Isfhan T Munggaran Soroti Isu Penggunaan Gadget Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota MPR RI Fraksi Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Aula DPD Golkar Cianjur, Minggu, 23 Maret 2025. Kegiatan ini melibatkan anggota KPPG (Kesatuan Perempuan Partai Golkar) serta anggota DPRD Cianjur, Zulfahmi dan M. Isnaeni. Dalam paparannya, Isfhan menekankan pentingnya masyarakat memahami dan mempraktikkan Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. […]

  • Kasus Warga Cianjur Keracunan Jamur Liar, Polisi Cek TKP dan Keluarkan Peringatan Keras

    Kasus Warga Cianjur Keracunan Jamur Liar, Polisi Cek TKP dan Keluarkan Peringatan Keras

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Aparat kepolisian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus keracunan jamur liar yang menimpa tiga warga Kampung Tugaran, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Kamis malam, 22 Januari 2026. Selain itu, Kapolsek Cikalongkulon AKP Arip Titim Firmanto menyebut polisi mengecek TKP sekitar pukul 19.50 WIB di rumah korban untuk memastikan kronologi keracunan […]

expand_less