Breaking News
Beranda » Hukum » Polisi Ungkap Misteri Mr X di Sukabumi, Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap

Polisi Ungkap Misteri Mr X di Sukabumi, Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus ini terungkap setelah seorang pekerja menemukan kerangka manusia di Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Senin, 13 Juli 2026.

Pekerja segera melaporkan penemuan itu kepada petugas keamanan perkebunan. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Sagaranten.

Tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti.

Penyidik mengidentifikasi korban menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Hasil penyelidikan mengarah kepada H alias Delon sebagai terduga pelaku.

Tim kemudian menangkap pelaku pada Rabu, 15 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Sagaranten tanpa perlawanan.

Polisi menyita pakaian korban, telepon genggam, serta sepeda motor milik korban yang sempat dikuasai pelaku sebagai barang bukti.

Saat ini, penyidik menahan tersangka dan melengkapi berkas perkara. Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sebelum melimpahkan kasus ke pengadilan.

Tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukuman terhadap tersangka berupa pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Polres Sukabumi menegaskan akan menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor Tutupi Jalan Penghubung Pasirkuda-Ciwidey, Warga Gotong Royong Bersihkan Material

    Longsor Tutupi Jalan Penghubung Pasirkuda-Ciwidey, Warga Gotong Royong Bersihkan Material

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Ia menyebut longsoran juga mengancam permukiman warga di sekitar lokasi kejadian. “Warga yang rumahnya terancam longsor sementara kami ungsikan demi keselamatan,” ujar Irfan. Pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Dinas PUTR dan BPBD Kabupaten Cianjur untuk penanganan longsor. “Kami sudah berkoordinasi dengan PUTR dan BPBD. Rencananya alat berat segera dikirim untuk membersihkan material longsor,” katanya. Menurut […]

  • PT Tirta Fresindo Jaya Bantah Isu Kekeringan dan Permintaan Suplai Air Pemkab Cianjur

    PT Tirta Fresindo Jaya Bantah Isu Kekeringan dan Permintaan Suplai Air Pemkab Cianjur

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “Awal 2024 kami yang mengajukan permohonan suplai air ke PDAM. Tidak ada permintaan 50 persen, dan bukan Pemkab yang meminta,” jelasnya. Ferry juga menyebut seluruh kegiatan pengambilan air Le Minerale Cianjur telah dikaji oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dan dinyatakan sesuai aturan. “Kami sudah koordinasi dengan DLH Jawa Barat. Semua aktivitas perusahaan […]

  • Terbakar Cemburu, Malah Mobil Dibakar! Pelaku Diamankan Polres Cianjur

    Terbakar Cemburu, Malah Mobil Dibakar! Pelaku Diamankan Polres Cianjur

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Satreskrim Polres Cianjur juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, termasuk pakaian yang dikenakannya saat beraksi. “Barang bukti yang kami amankan meliputi jaket hitam, kemeja hitam, celana jeans abu-abu, topi hitam, dan sandal putih hitam,” tambahnya. Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 187 KUHP ke-1 tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman penjara seumur […]

  • Kang Onnie Berikan Sosialisasi Hukum Kepada Warga Kecamatan Cianjur

    Kang Onnie Berikan Sosialisasi Hukum Kepada Warga Kecamatan Cianjur

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dalam pemaparannya, Kang Onnie mengungkapkan rendahnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat Cianjur, yang sering menjadi korban eksploitasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Dialog tadi menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat masih buta hukum. Akibatnya, mereka sering menjadi korban pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan mereka,” tegasnya. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat memanfaatkan perlindungan hukum yang disediakan negara.

  • DPMD Cianjur : Kades Terancam Diberhentikan Jika Dapat Surat Teguran

    DPMD Cianjur : Kades Terancam Diberhentikan Jika Dapat Surat Teguran

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dendi menyebut pengawasan keuangan desa melibatkan Inspektorat, Kecamatan, BPD, dan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, Kades akan mendapat teguran dan diminta mengembalikan kerugian negara sesuai jangka waktu SKB Tiga Menteri. “Jika kepala desa tidak menindaklanjuti arahan dari hasil pemeriksaan, maka bisa berlanjut ke proses hukum atau bahkan pemberhentian,” tegasnya. Lebih lanjut, Dendi menjelaskan, jika Kades tidak […]

  • Pengawasan Pemerintah DPRD Jabar di Desa Ciwalen, Warga Sampaikan Keluhan UHC

    Pengawasan Pemerintah DPRD Jabar di Desa Ciwalen, Warga Sampaikan Keluhan UHC

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Informasi tersebut, kata dia, baru dipahami setelah dijelaskan dalam forum dialog. “Banyak yang baru tahu bahwa BPJS sekarang tidak selalu berbentuk kartu fisik. Setelah dijelaskan, alhamdulillah mereka akhirnya mengerti,” katanya. Namun, Onnie menyoroti persoalan krusial saat warga ingin beralih dari BPJS mandiri ke BPJS gratis. Meski masuk kategori tidak mampu, mereka tetap diwajibkan melunasi tunggakan […]

expand_less