Polda Jabar Ungkap Modus Korupsi Rp2 Miliar di Karawang, Kelompok Fiktif Jadi Kedok
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polda Jabar ungkap korupsi dana bantuan Kelompok Wirausaha Baru (KWU) senilai hampir Rp2 miliar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dana yang seharusnya masuk ke rekening kelompok petani dialihkan ke rekening para pengurus. Uang itu kemudian dihimpun kembali dan dipakai untuk kepentingan pribadi.
Untuk menutupi jejak, para tersangka juga membuat laporan pertanggungjawaban palsu dan memalsukan surat keterangan desa.
“Seluruh mekanisme administrasi dimanipulasi, mulai dari tahap pengajuan, pencairan, hingga pertanggungjawaban. Praktik ini membuat dana pemerintah mengalir mulus ke kantong pribadi mereka,” ujar Hendra.
Polisi menyita dokumen pengajuan KWU, rekening koran, buku tabungan, laptop, kwitansi pembelian, hingga satu unit traktor bajak. Dari penggeledahan, penyidik juga menemukan uang tunai Rp300 juta.
Tujuh tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan denda Rp1 miliar.
Kasus ini menambah daftar panjang modus baru korupsi dana bantuan pemerintah.
- Penulis: Admin















































Saat ini belum ada komentar