Polda Jabar Limpahkan Laporan Dugaan Korupsi Proyek JIAT ke Polres Sukabumi
- account_circle Ikbal
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Istimewa : Kantor Ditreskrimsus Polda Jabar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Karena lokasi perkara berada di Kabupaten Sukabumi, Polda Jabar melimpahkan penanganan laporan kepada Polres Sukabumi.
Polres Sukabumi selanjutnya akan mengumpulkan bahan keterangan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Proses tersebut juga bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap laporan masyarakat yang telah disampaikan.
Surat Polda Jabar mencantumkan rujukan Pasal 41 ayat (2) huruf d UU Nomor 31 Tahun 1999.
Ketentuan tersebut mengatur pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001.
Dengan pelimpahan tersebut, Polres Sukabumi menangani tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan proyek JIAT tahap kedua.
Namun, surat Polda Jabar belum memuat hasil penyelidikan maupun penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Dokumen itu juga belum menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi yang telah terbukti.
- Penulis: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar