Breaking News
Beranda » Home » Pengedar Uang Palsu di Cisel Dibekuk Tim Gabungan Kepolisian Cianjur

Pengedar Uang Palsu di Cisel Dibekuk Tim Gabungan Kepolisian Cianjur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Polisi melacak para pelaku hingga Desa Simpang, Kecamatan Takokak. Di sana, pelaku menukarkan uang pecahan Rp50 ribu di sebuah warung, yang memicu kecurigaan pemiliknya.

“Karena merasa curiga, pemilik warung melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.

Namun naas, para pelaku tidak bisa menghindari bogeman mentah dari waega yang geram akan kelakuan para pelaku tersebut.

“Warga sempat mengamankan pelaku dan nyaris menghakiminya, tetapi petugas berhasil menyelamatkan mereka,” jelasnya.

Polisi menangkap ketiga pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Sukanagara berdasarkan laporan resmi dari gerai ritel.

Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti berupa 12 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan sepeda motor Honda Blade bernomor polisi B 3251 KAY.

“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus Upal tersebut,” tutupnya. (RZ)

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
544
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,381
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,342
Pengunjung unik