Pengedar Uang Palsu di Cisel Dibekuk Tim Gabungan Kepolisian Cianjur
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 19 Apr 2025

Foto : Petugas menangkap para pemuda diduga mengedarkan uang palsu di cianjur selatan
Polisi melacak para pelaku hingga Desa Simpang, Kecamatan Takokak. Di sana, pelaku menukarkan uang pecahan Rp50 ribu di sebuah warung, yang memicu kecurigaan pemiliknya.
“Karena merasa curiga, pemilik warung melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.
Namun naas, para pelaku tidak bisa menghindari bogeman mentah dari waega yang geram akan kelakuan para pelaku tersebut.
“Warga sempat mengamankan pelaku dan nyaris menghakiminya, tetapi petugas berhasil menyelamatkan mereka,” jelasnya.
Polisi menangkap ketiga pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Sukanagara berdasarkan laporan resmi dari gerai ritel.
Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti berupa 12 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan sepeda motor Honda Blade bernomor polisi B 3251 KAY.
“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus Upal tersebut,” tutupnya. (RZ)
- Penulis: Admin





















































