Pembentukan Koperasi Merah Putih di Maleber, Ada Sarat Kepentingan?
- account_circle Admin
- calendar_month Ming, 18 Mei 2025

Foto : Pembentukan koperasi merah putih desa maleber, pada Sabtu, 17 Mei 2025.
RUANGPOJOK.COM – Segelintir pihak diduga memanfaatkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Maleber dan menganggapnya dipaksakan.
Pasalnya, masyarakat tidak semua mengetahui informasi atau menerima undangan terkait pembentukan koperasi tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Maleber tidak menghadiri rapat pendirian koperasi.
Sebagai gantinya, Sekretaris BPD yang baru memimpin rapat. Selain itu, beberapa undangan yang sebelumnya terdaftar dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tidak hadir atau bahkan tidak menerima undangan dalam rapat pembentukan ini.
Padahal, Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI No. 1/2025 Bab IV Pasal 1(a) mewajibkan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diawali dengan Musdesus.
Musyawarah ini harus melibatkan pemerintah desa/kelurahan, BPD/LPM, masyarakat desa, pemuda, dan organisasi desa lainnya.
Sekretaris BPD Desa Maleber, Yusuf, yang memimpin rapat pembentukan koperasi, membenarkan bahwa proses pendirian telah berlangsung dan menghasilkan ketua terpilih, yaitu Iwan dari Griya Maleber.
- Penulis: Admin


