Pembangunan SMPN 3 Tanggeung Tidak Sesuai RAB, Itda Ultimatum Kontraktor
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 13 Nov 2024

“Ada ketidaksesuaian antara spesifikasi RAB dan kondisi fisik bangunan yang telah dikerjakan oleh pihak ketiga,” jelasnya.
Endan menegaskan, semua pihak yang terlibat bertanggung jawab untuk memperbaiki bangunan agar sesuai dengan RAB.
“Kami akan sampaikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini, dan pihak terkait diberi waktu dua bulan untuk memperbaiki bangunan tersebut agar kembali layak,” tegasnya.
Selain itu, Inspektorat akan terus mengawal proses pengembalian dan perbaikan bangunan sesuai spesifikasi awal.
“Kami akan memaksimalkan upaya agar pihak terkait memenuhi tanggung jawab mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Endan juga menyebutkan bahwa tim investigasi masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut.
“Pemeriksaan untuk PIP masih berlangsung,” singkatnya.
- Penulis: Admin


