Paus Terdampar di Cianjur Selatan, DPKHP: Sudah Dipotong Masyarakat
- account_circle Robby
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Istimewa : Seekor paus ditemukan mati terdampar di pesisir Pantai Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Di sisi lain, penanganan paus terdampar membutuhkan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan bidang kelautan, pesisir, dan konservasi.
Koordinasi tersebut dapat melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, BKSDA Jawa Barat, pemerintah daerah, pemerintah desa, kecamatan, serta aparat keamanan.
Selanjutnya, petugas teknis akan menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi paus saat ditemukan.
Jika paus masih hidup, petugas dapat melakukan tindakan penyelamatan sesuai kondisi satwa dan situasi di lokasi.
Sebaliknya, jika paus sudah mati, petugas akan menentukan proses evakuasi atau penanganan bangkai sesuai ketentuan berlaku.
Karena itu, masyarakat yang menemukan paus terdampar sebaiknya segera melapor kepada pemerintah desa atau kecamatan.
Selain melapor, warga perlu menjaga jarak dan menghindari kerumunan apabila paus masih hidup.
Warga juga tidak dianjurkan menarik, memotong, atau mengambil bagian tubuh paus tanpa arahan petugas berwenang.
Sebelumnya, warga juga pernah menemukan paus terdampar di wilayah Agrabinta, Cianjur Selatan.
Saat itu, seekor paus hitam dengan perkiraan bobot enam ton dan panjang sekitar 10 meter terdampar di Pantai Sinar Laut, Agrabinta.
Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menangani satwa tersebut.
Dengan demikian, peristiwa terbaru di Pantai Desa Tanjungsari kembali menunjukkan pentingnya respons cepat ketika satwa laut berukuran besar terdampar.
Koordinasi dengan petugas berwenang diperlukan agar penanganan paus berlangsung aman dan sesuai ketentuan konservasi.
- Penulis: Robby
- Editor: Ikbal














































Saat ini belum ada komentar