Pajak Daerah Cianjur Tembus Rp220,7 Miliar, Baru 51,41 Persen dari Target
- account_circle Ikbal
- calendar_month Sen, 27 Jul 2026

Gambar Istimewa : Kantor Bapenda cianjur
RUANGPOJOK.COM – Aktivitas ekonomi dan usaha di Cianjur terus bergerak. Namun, penerimaan pajak daerah hingga pertengahan tahun masih menyisakan pekerjaan besar bagi pemerintah daerah.
Hingga 24 Juli 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mencatat penerimaan pajak daerah mencapai Rp220,79 miliar atau 51,41 persen dari target Rp429,5 miliar.
Dengan capaian tersebut, Bapenda masih harus mengejar sekitar Rp208,7 miliar dalam waktu sekitar lima bulan untuk memenuhi target penerimaan pajak daerah sepanjang 2026.
Target tahun ini juga sedikit lebih tinggi dibandingkan target pajak daerah pada 2025 yang berada di kisaran Rp421,68 miliar.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Cianjur, Lucky Hermansyah, mengatakan realisasi penerimaan pajak terus bergerak dari berbagai sektor.
“Hingga 24 Juli 2026, realisasi pajak daerah sudah membukukan penerimaan sebesar Rp220 miliar lebih,” kata Lucky, Senin, 27 Juli 2026.
Menurut Lucky, capaian masing-masing sektor pajak masih bervariasi. Sebagian telah melewati 50 persen, sedangkan beberapa sektor lainnya masih berada di bawah angka tersebut.
“Belum ada yang mencapai 100 persen. Kecuali pajak MBLB (mineral bukan logam dan batuan) yang realisasi penerimaannya mendekati 100 persen atau sudah mencapai 94,97 persen,” ujarnya.
Pajak MBLB menjadi sektor dengan capaian tertinggi. Sementara itu, sejumlah sektor masih membutuhkan percepatan penerimaan hingga akhir tahun.
Lucky mengatakan Bapenda tetap optimistis target Rp429,5 miliar dapat tercapai. Pihaknya akan mengoptimalkan berbagai potensi pajak melalui program yang telah disusun.
- Penulis: Ikbal


