Breaking News
Beranda » Kabupaten Cianjur » Pajak Daerah Cianjur Tembus Rp220,7 Miliar, Baru 51,41 Persen dari Target

Pajak Daerah Cianjur Tembus Rp220,7 Miliar, Baru 51,41 Persen dari Target

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sen, 27 Jul 2026

“Tentu kami harus optimistis. Insya Allah, sisa target yang ada akan kami optimalkan,” kata Lucky.

Adapun sumber pajak daerah Cianjur meliputi pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.

Penerimaan lainnya berasal dari pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).

Bapenda juga mengelola penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Berdasarkan data Bapenda per 24 Juli 2026, realisasi pajak MBLB mencapai 94,97 persen dari target.

Pajak reklame berada di posisi berikutnya dengan capaian 78,07 persen. Opsen BBNKB mencapai 60,60 persen, sedangkan PBJT sebesar 58,53 persen.

Sementara itu, pajak sarang burung walet mencapai 48,64 persen. BPHTB sebesar 46,98 persen dan opsen PKB 48,22 persen.

Realisasi PBB-P2 tercatat 39,42 persen. Adapun pajak air tanah menjadi sektor dengan capaian terendah, yakni 36,71 persen.

Dengan waktu sekitar lima bulan tersisa, Bapenda Cianjur masih memiliki pekerjaan untuk mengejar selisih Rp208,7 miliar.

Capaian tersebut akan menjadi salah satu indikator kemampuan pemerintah daerah mengoptimalkan sumber pendapatan dari aktivitas ekonomi masyarakat sepanjang 2026.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less