Breaking News
Beranda » Hukum » Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 13 Nov 2024

Cianjur.ruangpojok.com – Setelah beberapa kali sidang terkait dugaan pelanggaran pemilu pada pilkada 2024, Majelis Hakim PN Cianjur telah menjatuhkan putusan kepada Oknum ASN Pasirkuda.

Alhasil, Tersangka dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dan denda Rp 6 juta. Namun, kuasa hukum terdakwa memutuskan untuk mempertimbangkan putusan tersebut dan berencana berkoordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cianjur, Prasetya Djati Nugraha, menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan yang dapat didengar oleh semua pihak. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 1 bulan penjara dan denda, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 2 bulan penjara dan denda.

“Majelis Hakim telah mempertimbangkan berbagai hal dalam memutuskan perkara ini, meskipun tuntutan kami lebih berat,” ujar Prasetya pada Selasa, 12 November 2024.

Meskipun vonis lebih rendah dari tuntutan, pihak kejaksaan menghormati keputusan hakim.

Terkait perbedaan antara vonis dan penahanan, Prasetya menjelaskan bahwa vonis adalah keputusan akhir atas perkara tersebut, sementara tahanan sebelumnya adalah bagian dari proses hukum.

“Setelah vonis dijatuhkan, statusnya bukan lagi tahanan,” ujarnya.

Prasetya menambahkan bahwa dalam perkara pemilu atau pilkada, penahanan tidak dapat dilakukan sembarangan. Oleh karena itu, pihaknya akan mengadakan rapat dengan Gakkumdu dan berkoordinasi dengan penasihat hukum terdakwa dalam waktu 1×24 jam untuk memutuskan langkah selanjutnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdukcapil Cianjur Buka Layanan Ganti Foto E-KTP, Ini Jadwal dan Syaratnya

    Disdukcapil Cianjur Buka Layanan Ganti Foto E-KTP, Ini Jadwal dan Syaratnya

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur membuka layanan khusus penggantian foto E-KTP bagi warga yang mengalami kendala verifikasi dalam pelayanan publik, seperti perbankan dan keimigrasian. Layanan ini digelar setiap hari Selasa dengan sistem pendaftaran terlebih dahulu untuk mendapatkan jadwal. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Cianjur, Yudi Nugraha, S.AP, mengatakan layanan tersebut […]

  • DPD NasDem Cianjur Siapkan Posko Pengaduan Korban Kekerasan Seksual

    DPD NasDem Cianjur Siapkan Posko Pengaduan Korban Kekerasan Seksual

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Kabupaten Cianjur mendorong Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Cianjur untuk membuka posko pengaduan korban kekerasan seksual. Langkah ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Onni Soerono Sandi, saat melakukan reses bersama masyarakat. Ia menyebutkan, posko tersebut dibentuk sebagai bentuk kepedulian NasDem […]

  • DTPHPKP Gelar Agrishow, Masyarakat Antusias Beli Durian Lokal

    DTPHPKP Gelar Agrishow, Masyarakat Antusias Beli Durian Lokal

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Cianjur menggelar Agrishow Spesial Munggahan Bari Ngaduren di Halaman Kantor Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Rabu, 26 Februari 2025. Masyarakat tampak antusias membeli bahan pangan murah seperti daging ayam, telur, sayuran, beras, minyak, serta durian lokal asal Cianjur. Produk olahan dari UMKM setempat […]

  • Tergiur Proyek PJUTS, Kades Cisalak Cidaun Merugi Ratusan Juta

    Tergiur Proyek PJUTS, Kades Cisalak Cidaun Merugi Ratusan Juta

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – PT Kedoya Prima Rekayasindotama diduga menipu Kepala Desa Cisalak, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Sahroni, dengan proyek fiktif Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020. Perusahaan ini juga menawarkan proyek serupa kepada sejumlah kepala desa lainnya, menyebabkan mereka mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sahroni menceritakan, Syamsudin alias Kumis yang mengaku sebagai pengurus […]

  • Tanah Bergerak di Haurwangi, Empat Rumah Retak Diduga Akibat Curah Hujan Tinggi Dan Tambang 

    Tanah Bergerak di Haurwangi, Empat Rumah Retak Diduga Akibat Curah Hujan Tinggi Dan Tambang 

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle RZ
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Empat rumah warga di Kampung Muhara, Desa Ciherang, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami retak akibat pergerakan tanah yang terjadi pada Minggu, 2 November 2025. Pergeseran tanah itu diduga dipicu curah hujan tinggi dan aktivitas penambangan pasir di sekitar aliran Sungai Citarum. Dua rumah mengalami kerusakan parah hingga dua kepala keluarga harus […]

  • Pemkab Cianjur Siap Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Terminal Pasar Cipanas  

    Pemkab Cianjur Siap Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Terminal Pasar Cipanas  

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur bersiap menguji coba rekayasa lalu lintas di sekitar Pasar Cipanas guna mengurai kemacetan di jalur nasional kawasan itu. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Cianjur, Muhamad Iqbal Safaruddin, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan rapat internal untuk membahas teknis pelaksanaan. Uji coba direncanakan mulai Agustus 2025. “Setelah rapat internal, kami akan […]

expand_less