Breaking News
Beranda » Hukum » Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Oknum ASN Pasirkuda Dijatuhi 1 Bulan Kurungan, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 13 Nov 2024

Cianjur.ruangpojok.com – Setelah beberapa kali sidang terkait dugaan pelanggaran pemilu pada pilkada 2024, Majelis Hakim PN Cianjur telah menjatuhkan putusan kepada Oknum ASN Pasirkuda.

Alhasil, Tersangka dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dan denda Rp 6 juta. Namun, kuasa hukum terdakwa memutuskan untuk mempertimbangkan putusan tersebut dan berencana berkoordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cianjur, Prasetya Djati Nugraha, menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan yang dapat didengar oleh semua pihak. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 1 bulan penjara dan denda, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 2 bulan penjara dan denda.

“Majelis Hakim telah mempertimbangkan berbagai hal dalam memutuskan perkara ini, meskipun tuntutan kami lebih berat,” ujar Prasetya pada Selasa, 12 November 2024.

Meskipun vonis lebih rendah dari tuntutan, pihak kejaksaan menghormati keputusan hakim.

Terkait perbedaan antara vonis dan penahanan, Prasetya menjelaskan bahwa vonis adalah keputusan akhir atas perkara tersebut, sementara tahanan sebelumnya adalah bagian dari proses hukum.

“Setelah vonis dijatuhkan, statusnya bukan lagi tahanan,” ujarnya.

Prasetya menambahkan bahwa dalam perkara pemilu atau pilkada, penahanan tidak dapat dilakukan sembarangan. Oleh karena itu, pihaknya akan mengadakan rapat dengan Gakkumdu dan berkoordinasi dengan penasihat hukum terdakwa dalam waktu 1×24 jam untuk memutuskan langkah selanjutnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Onnie Sosialisasikan UHC di Cibiuk, Warga Cianjur Bisa Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

    Onnie Sosialisasikan UHC di Cibiuk, Warga Cianjur Bisa Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai NasDem, Onnie, menggelar pengawasan pemerintah sekaligus sosialisasi program Universal Health Coverage (UHC) kepada warga Kampung Pasir Hapa, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jumat, 19 Desember 2025. Ratusan warga mengikuti kegiatan yang membahas prioritas pemerintah daerah di sektor kesehatan, terutama jaminan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang […]

  • KPK Soroti Skor MCP dan SPI, Pemkab Cianjur Rentan Korupsi

    KPK Soroti Skor MCP dan SPI, Pemkab Cianjur Rentan Korupsi

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Sistem Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur di tahun 2023. Koordinasi ini dilakukan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah guna meminimalkan risiko korupsi. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, mengatakan, skor MCP Pemkab Cianjur […]

  • Kang Onnie Tanamkan Pendidikan Demokrasi di SMK Al Yummi Cianjur

    Kang Onnie Tanamkan Pendidikan Demokrasi di SMK Al Yummi Cianjur

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, memberikan pendidikan demokrasi kepada siswa SMK Terpadu Al Yummi, Ciranjang, Sabtu, 17 Januari 2026.   Kegiatan berlangsung di SMK Terpadu Al Yummi, Desa Sindangsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, dengan peserta siswa kelas XI dan XII. Kang Onnie, sapaan akrabnya,  menegaskan pendidikan demokrasi membentuk siswa […]

  • Remaja Hilang di Pantai Jayanti Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

    Remaja Hilang di Pantai Jayanti Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Seorang remaja bernama Hafiz (15), ditemukan tak bernyawa di bibir Pantai Jayanti, Kampung Cipunage, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Cianjur, pada Selasa dini hari, 2 Oktober 2025. Jenazah korban ditemukan nelayan sekitar pukul 02.15 WIB setelah tiga hari operasi pencarian. Kasat Polairud Polres Cianjur, AKP Asep Machfud, membenarkan temuan tersebut. “Kami menerima laporan dari […]

  • Sentuhan Bagong Mogok, Pesantren Al-Munawir Jadi Indah dan Asri

    Sentuhan Bagong Mogok, Pesantren Al-Munawir Jadi Indah dan Asri

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Komunitas Bagong Mogok (BM) melaksanakan aksi sosial di Pondok Pesantren Al-Munawir, Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang, Cianjur, pada Minggu, 29 Desember 2024. Kegiatan tersebut meliputi pemberian sembako, pembersihan masjid dan WC, bantuan dapur umum, serta silaturahmi makan liwet bersama dengan sekitar 40 santri dan santriwati. Wakil Ketua BM, juga sebagai Anggota DPRD Cianjur, Fraksi […]

  • Baznas Cianjur Klaim Salurkan Ribuan Sembako Ke Cisel

    Baznas Cianjur Klaim Salurkan Ribuan Sembako Ke Cisel

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Baznas Kabupaten Cianjur telah menyalurkan bantuan kepada lebih dari 4.000 Kepala Keluarga korban bencana di 15 kecamatan terdampak di Cianjur Selatan. Bantuan senilai Rp200 juta tersebut mencakup, beras, minyak goreng, gula, teh, kecap, garam, pakaian, dan obat-obatan. Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H. Tata, menjelaskan bahwa masih ada tiga kecamatan yang belum menerima bantuan. […]

expand_less