Motor Warga Sukabumi Raib dalam 5 Detik, Polisi Bekuk 12 Pelaku dan Amankan Puluhan Motor
- account_circle Ikbal
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polres Sukabumi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Libas 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Rekaman CCTV juga menunjukkan para pelaku sudah terbiasa menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Polisi menyebut sebagian tersangka merupakan residivis dan memiliki spesialisasi dalam pencurian kendaraan bermotor.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 61 sepeda motor berbagai merek dan jenis sebagai barang bukti.
Petugas juga mengamankan tujuh kunci letter T, tujuh anak kunci palsu, satu obeng, dan satu telepon seluler Oppo berwarna hitam.
Polisi membagi 12 tersangka ke dalam enam kelompok berdasarkan hasil penyidikan.
Kelompok pertama terdiri atas EP alias Soleh alias Japra dan ML alias Someng.
Kelompok kedua beranggotakan GZ. Sementara kelompok ketiga terdiri atas GA dan BN alias Bonot.
Kelompok keempat terdiri atas RH, GF alias Gofur, dan BR alias Burhan.
Kelompok kelima beranggotakan SP alias Aep dan ER. Adapun kelompok keenam terdiri atas DR dan AR.
Penyidik menjerat kelompok pertama hingga keempat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, g dan ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sementara kelompok kelima dan keenam dijerat Pasal 591 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penadahan. Mereka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Polres Sukabumi mengimbau masyarakat meningkatkan pengamanan kendaraan, terutama saat memarkir sepeda motor di tempat terbuka.
Polisi juga menyarankan warga menggunakan kunci tambahan untuk memperkecil risiko pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui dugaan tindak pidana.
Polres Sukabumi menyatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
- Penulis: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar