Breaking News
Beranda » Kesehatan » Lima Korban Dugaan Keracunan MBG di Cikalongkulon Masih Dirawat Intensif di RSUD Sayang Cianjur

Lima Korban Dugaan Keracunan MBG di Cikalongkulon Masih Dirawat Intensif di RSUD Sayang Cianjur

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026

RUANGPOJOK.COM – Sebanyak lima warga Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sayang Cianjur, Jawa Barat, setelah diduga mengalami keracunan makanan usai mengonsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kelima korban sebelumnya mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Cikalongkulon sebelum mereka dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur guna memperoleh perawatan lanjutan.

Rumah sakit menerima para pasien pada Selasa malam sekitar pukul 19.49 WIB dengan keluhan serupa.

Humas RSUD Sayang Cianjur, Raya, menyampaikan bahwa lima pasien yang dirawat terdiri atas satu orang dewasa dan empat balita.

Ia memastikan kondisi klinis seluruh pasien menunjukkan perkembangan positif.

“Kondisi pasien saat ini terus membaik. Namun, tim medis tetap melakukan observasi ketat hingga kondisi mereka benar-benar stabil sebelum mengizinkan pulang,” ujar Raya, Kamis, 29 Januari 2026.

Raya menjelaskan, para pasien datang dengan gejala mual, pusing, muntah, dan diare.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Lepas Jamaah Haji Kloter 13 Asal Cianjur 2025

    Bupati Lepas Jamaah Haji Kloter 13 Asal Cianjur 2025

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sebanyak 435 calon jamaah haji asal Cianjur, bersama 7 petugas, berangkat menuju embarkasi Bekasi pada Rabu malam, 7 Mei 2025. Mereka menaiki 11 bus untuk transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci Makkah. Sebelum berangkat, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan pembekalan kepada para jamaah. Selanjutnya, Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu Ferdian, melepas para jamaah didampingi […]

  • Anggota MPR RI Ananda Tohpati Mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

    Anggota MPR RI Ananda Tohpati Mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ananda Tohpati NR, anggota MPR RI dari Fraksi NasDem yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Barat III, menyosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan bersama Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Ciloto di Sekretariat LPHD Ciloto, Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 22 April 2025. Kemudian, dalam acara tersebut, Ananda Tohpati membahas isu global yang bergejolak akibat kebijakan perang […]

  • Pemutihan Pajak Berakhir, Kang Onnie Ingatkan Warga Cibinong Taat Bayar Pajak Kendaraan

    Pemutihan Pajak Berakhir, Kang Onnie Ingatkan Warga Cibinong Taat Bayar Pajak Kendaraan

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Partai NasDem, Onnie S Sandi, mengingatkan warga agar disiplin membayar pajak kendaraan bermotor setelah program pemutihan pajak berakhir pada 30 September 2025. Ajakan itu disampaikan Onnie saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2025 di GOR PGRI, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Sabtu, 18 Oktober 2025. Ia […]

  • Onnie S Sandi Soroti Masalah PPDB Tidak Merata di Cianjur

    Onnie S Sandi Soroti Masalah PPDB Tidak Merata di Cianjur

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ketidakmerataan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Kabupaten Cianjur disorot anggota DPRD Jawa Barat, Onnie S Sandi. Persoalan ini muncul akibat tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri dibandingkan swasta di Cianjur. Dampaknya, terjadi antrian panjang, keterbatasan kuota, serta potensi kurangnya perhatian individual pada siswa karena besarnya […]

  • Korupsi PJU Rp8,4 Miliar, Vonis Cuma 3,5 Tahun: Diskon dari Meja Hakim, Jaksa Langsung Banding

    Korupsi PJU Rp8,4 Miliar, Vonis Cuma 3,5 Tahun: Diskon dari Meja Hakim, Jaksa Langsung Banding

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada dua terdakwa korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) bantuan Provinsi Jawa Barat 2023, Kamis, 26 Februari 2026. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, meski perkara ini merugikan negara sekitar Rp8,4 miliar. Kejaksaan Negeri Cianjur langsung menyatakan banding. Majelis hakim […]

  • Disdikpora Cianjur Ingatkan Kembali Sekolah Agar Tidak Menahan Ijazah

    Disdikpora Cianjur Ingatkan Kembali Sekolah Agar Tidak Menahan Ijazah

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, kembali mengingatkan seluruh sekolah baik negri ataupun swasta di bawah naungan Disdikpora agar tidak menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Pernyataan ini disampaikan Ruhli seusai menghadiri acara halal bihalal bersama Bupati dan Wakil Bupati Cianjur serta sejumlah pejabat OPD di Pendopo […]

expand_less