Kang Onnie Dorong Pemuda Desa Gudang Manfaatkan Hak Lewat Perda Kepemudaan
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 2 Agu 2025

Foto Redaksi : Warga Gudang Foto Bersama dengan Kang Onnie usai Sosialisasikan Perda Jabar Kepemudaan.
RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem Dapil IV (Cianjur), Onnie S Sandi, mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan di Aula Desa Gudang, Kecamatan Cikalong, Jumat, 1 Agustus 2025.
Puluhan Warga menyambut kedatangannya dengan tepuk tangan meriah.
Perda ini mengatur pelayanan kepemudaan, meliputi perencanaan, pelaksanaan, lembaga permodalan kewirausahaan pemuda, peran masyarakat, organisasi kepemudaan, kemitraan, hingga sistem informasi kepemudaan.
Termasuk juga penghargaan, pendanaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.
Kang Onnie, sapaan akrabnya, mengatakan sosialisasi ini penting agar pemuda Desa Gudang paham hak-hak mereka, termasuk memperoleh pekerjaan.
“Yang saya sosialisasikan yaitu Perda Jabar No 8 Tahun 2016, terkait tentang kepemudaan, di sana diatur salah satunya bagaimana hak para pemuda mendapatkan pekerjaan, pendidikan, intinya dia menjadi penggerak perekonomian di daerahnya,” kata Kang Onnie.
- Penulis: Admin


