Breaking News
Beranda » Home » Jadi Tersangka Korupsi PJU Cianjur, DG Dinonaktifkan dari Jabatan Kadis

Jadi Tersangka Korupsi PJU Cianjur, DG Dinonaktifkan dari Jabatan Kadis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

“Untuk status PNS-nya masih tetap, tapi jabatannya kami nonaktifkan terlebih dahulu. Terlebih ini saya baru tahu informasinya,” kata Akos saat dihubungi Ruangpojok.com melalui sambungan WhatsApp, Kamis, 24 Juli 2025.

Ia menambahkan, BKPSDM akan segera mengirimkan surat tembusan kepada Bupati Cianjur untuk proses penonaktifan resmi. Jabatan Kepala Disnakertrans akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).

“Nanti akan diisi Plh untuk mengisi kekosongan jabatan karena DG dinonaktifkan,” ujarnya.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, membenarkan bahwa DG telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala dinas aktif.

“Saat ini yang bersangkutan (DG) telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala dinas,” pungkasnya.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
105
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
456,941
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
67,976
Pengunjung unik