Hari Santri Bukan Sekadar Seremoni, Ade Ridwan Tabroni: Tonggak Kebangkitan Bangsa
- account_circle Zayu
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Ruangpojok.com) Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) harus menjadi momentum kebangkitan santri untuk mengambil peran penting dalam pembangunan bangsa, bukan sekadar seremoni tahunan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Palabuhanratu, Ade Ridwan Tabroni, mengatakan santri harus berkontribusi dalam pembangunan negara sekaligus menjadi teladan bagi generasi muda.
“Hari Santri harus menjadi momentum bangkitnya santri. Santri harus bisa mengambil peranan penting dalam pembangunan bangsa dan negara, serta menjadi contoh suri teladan bagi generasi muda lainnya,” ujar Ade, Rabu 21 Oktober 2026.
Menurutnya, peringatan setiap 22 Oktober juga menjadi pengingat atas perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri Nasional berakar dari peristiwa Resolusi Jihad yang diserukan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Pemerintah kemudian menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Ade menjelaskan, situasi Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 belum sepenuhnya aman. Kedatangan tentara Sekutu yang diboncengi Netherlands Indies Civil Administration (NICA) kembali memicu ancaman terhadap kedaulatan Indonesia.
Pada 21–22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari memimpin pertemuan para kiai dari Jawa dan Madura di Surabaya. Pertemuan tersebut melahirkan Resolusi Jihad yang menyerukan kewajiban umat Islam membela tanah air dari penjajahan.
“Seruan Resolusi Jihad membakar semangat para santri, laskar Hizbullah dan Sabilillah, serta masyarakat luas. Gelora semangat inilah yang menjadi pendorong utama pecahnya pertempuran heroik 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan,” jelasnya.
Ade menambahkan, gagasan penetapan Hari Santri mulai menguat pada 2014 melalui para santri Pondok Pesantren Babussalam, Malang. Gagasan tersebut kemudian diperjuangkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga pemerintah menetapkannya secara resmi pada 2015.
- Penulis: Zayu





Saat ini belum ada komentar