Gagal Panen akibat Cuaca Ekstrem, Petani Cianjur Bisa Klaim Asuransi Rp6 Juta
- account_circle Robby Zayu
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: ilustrasi) Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani berpeluang menerima ganti rugi modal kerja sebesar Rp6 juta per hektare per musim tanam.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dandan mengungkapkan, pemanfaatan AUTP di Cianjur belum optimal. Salah satu kendalanya ialah petani belum melengkapi persyaratan klaim kerusakan tanaman.
“Pelaksanaan AUTP di Cianjur hingga saat ini belum optimal dimanfaatkan petani karena beberapa hal, seperti syarat melakukan klaim kerusakan yang tidak lengkap,” ujarnya.
Petani yang mengalami kerusakan tanaman perlu segera melaporkan kejadian kepada PPL setempat atau DTPHP Cianjur. Pelaporan harus mengikuti batas waktu dan prosedur dalam ketentuan program.
Selanjutnya, petugas akan memverifikasi laporan dan mengukur tingkat kerusakan tanaman di lapangan. Klaim memenuhi salah satu persyaratan utama apabila tingkat kerusakan mencapai minimal 75 persen pada petak lahan yang diasuransikan.
Petani juga harus melengkapi formulir klaim dan berita acara pemeriksaan lapangan yang ditandatangani petugas serta kelompok tani.
“Ketika disetujui pihak asuransi pelaksana seperti Jasindo, dana klaim ganti rugi akan ditransfer langsung ke rekening kelompok tani atau petani,” kata Dandan.
Melalui program AUTP, DTPHP Cianjur berharap petani semakin memahami pentingnya perlindungan usaha tani. Keikutsertaan sejak awal dan kelengkapan dokumen menjadi bagian penting untuk mengakses manfaat asuransi ketika gagal panen terjadi.(red)





Saat ini belum ada komentar