Breaking News
Beranda » Hukum » Empat Pelaku Pungli Jalan Citiis Sukanagara Diamankan Polres Cianjur

Empat Pelaku Pungli Jalan Citiis Sukanagara Diamankan Polres Cianjur

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – Polisi mengamankan empat orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara di Jalan Citiis, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur. Aksi itu sebelumnya viral di media sosial.

Keempatnya yakni DE (52), BAR (33), DB (54), dan G (36). Mereka diamankan setelah Polres Cianjur melakukan penyelidikan terhadap video yang memperlihatkan dugaan pungutan di lokasi tersebut.

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho mengatakan, para pelaku diduga memungut uang dari pengendara setelah proses pengecekan jalan selesai.

Jalan Citiis diketahui baru selesai dicor dan sempat diberlakukan sistem buka-tutup. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan beton mengeras sebelum jalan digunakan sepenuhnya.

Namun, kondisi itu justru dimanfaatkan para pelaku untuk meminta uang kepada pengendara yang hendak melintas.

“Empat orang yakni DE (52), BAR (33), DB (54), dan G (36) yang diduga melakukan aksi pungutan liar tersebut sudah kami amankan ke Mapolres Cianjur,” kata dia, Kamis, 27 Agustus 2026.

Alexander mengatakan, besaran uang yang diminta kepada pengendara tidak tetap. Nilainya mulai dari Rp1.000 hingga puluhan ribu rupiah.

“Nominalnya beragam, mulai dari Rp 1.000 hingga puluhan ribu rupiah. Sehari bisa mendapat Rp 200 ribu,” kata dia.

Menurut Alexander, uang hasil pungutan tersebut kemudian dibagi rata oleh keempat pelaku. Mereka menggunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less