Empat “Bang Jago” di Cianjur Selatan Diamankan Satreskrim Polres Cianjur
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 4 Apr 2025

RUANGPOJOK.com – Empat orang yang diduga melakukan tindak kriminal terhadap seorang warga berinisial DS berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.
Kejadian tersebut terjadi saat korban melakukan perjalanan menuju Kecamatan Sindangbarang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025 sekitar pukul 04.20 WIB, di Kampung Cijaten, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.
Saat itu, korban DS dihadang oleh empat orang pelaku yang tiba-tiba menghampiri dan menanyakan identitasnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa kejadian ini menjadi peringatan keras bagi kelompok masyarakat manapun yang masih melakukan aksi premanisme dan meresahkan warga.
“Ketika korban menolak memberikan identitas, salah satu pelaku berinisial HS mengeluarkan senjata tajam sambil melontarkan ancaman kasar: ‘Ku aing sia di kadek’ (Saya akan bacok kamu),” ujar Tono.
Merasa terancam, korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sukanagara.
Tak lama setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Sukanagara dan Satreskrim Polres Cianjur langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang disembunyikan dalam kendaraan para pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, Satu bilah golok sepanjang 60 cm dengan sarung berwarna coklat muda, Satu bilah golok lainnya dengan gagang berwarna coklat tua.
- Penulis: Admin


