Breaking News
Beranda » Home » ekonsiliasi Keuangan 2025, BKAD Ingatkan Pentingnya Ketepatan Data

ekonsiliasi Keuangan 2025, BKAD Ingatkan Pentingnya Ketepatan Data

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur memperkuat sinkronisasi dan konsolidasi data laporan keuangan berbasis akrual melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Kepala BKAD Kabupaten Cianjur R. Dedi Sudrajat mengatakan, rekonsiliasi laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 penting untuk menjaga akurasi dan akuntabilitas laporan keuangan daerah.

“Ini menjadi fondasi utama dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas,” kata Dedi, Selasa, 21 April 2026.

Menurut dia, proses rekonsiliasi bukan hanya kegiatan administratif. Rekonsiliasi juga menjadi langkah strategis memastikan kesesuaian data antara BKAD dan perangkat daerah.

Dedi menjelaskan, kegiatan tersebut menargetkan pengurangan kesalahan pencatatan, percepatan penyusunan laporan keuangan, serta mendukung pencapaian opini laporan keuangan yang optimal.

Ia menekankan pentingnya ketelitian dan disiplin pengelola keuangan di setiap perangkat daerah agar penyusunan laporan berjalan tepat waktu dan akurat.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less