Dua Tahun Prabowo-Gibran, KIPP Cianjur Soroti Ketimpangan Gender hingga Perlindungan Perempuan
- account_circle Ikbal
- calendar_month 26 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Istimewa : Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Cianjur, An-an Hasanah.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.com – Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Cianjur, An-an Hasanah, menyoroti persoalan ketimpangan gender dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam tulisannya, An-an menilai pembangunan nasional belum sepenuhnya menjawab persoalan yang dihadapi perempuan di tingkat akar rumput.
Ia menyoroti keterwakilan perempuan dalam kabinet, keterbatasan anggaran perlindungan perempuan dan anak, beban pengasuhan, minimnya lapangan kerja layak, hingga perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Menurut An-an, persoalan tersebut menunjukkan pentingnya mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap kebijakan pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Pembangunan nasional tidak boleh dipahami secara parsial, seolah-olah kebijakan di Jakarta terpisah dari realitas perempuan di daerah,” tulis An-an.
Ia menilai Kabupaten Cianjur menjadi salah satu wilayah yang dapat menggambarkan tantangan tersebut. Kerentanan sosial, tekanan ekonomi, dan persoalan lingkungan turut memengaruhi kehidupan perempuan, terutama mereka yang tinggal di wilayah pedesaan.
An-an menjelaskan, keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong kebijakan yang lebih inklusif.
Ia mengkritik rendahnya proporsi perempuan dalam Kabinet Merah Putih. Menurutnya, keterwakilan tersebut perlu mendapat perhatian karena komposisi pengambil keputusan dapat memengaruhi perspektif dalam merancang kebijakan publik.
Namun, ia menegaskan bahwa keadilan gender tidak cukup diukur melalui jumlah perempuan yang menduduki jabatan politik.
Pemerintah juga perlu memastikan anggaran, program, dan layanan publik menjawab kebutuhan perempuan.
Di Kabupaten Cianjur, An-an menyoroti laporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang disebutnya mencatat 134 korban kekerasan hingga September 2026. Ia juga menyebut terdapat 154 kasus sepanjang 2025.
Menurut An-an, angka tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam memastikan ketersediaan anggaran, tenaga pendamping, dan layanan perlindungan yang memadai.
Ia menilai pemerintah perlu mengukur dampak kebijakan terhadap perempuan sebelum menetapkan prioritas belanja daerah. Dengan begitu, pembangunan infrastruktur dapat berjalan beriringan dengan penguatan layanan sosial.
Selain perlindungan dari kekerasan, An-an menyoroti pelaksanaan program penanganan stunting dan bantuan gizi yang dinilainya masih berisiko membebani perempuan dengan tanggung jawab pengasuhan.
Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya meminta ibu memastikan pemenuhan gizi anak.
Pemerintah juga perlu memperluas akses air bersih, meningkatkan layanan kesehatan dasar, dan menyediakan dukungan bagi keluarga rentan.
- Penulis: Ikbal





Saat ini belum ada komentar