Dua Labu Memakan Nyawa di Cugenang ; HMI Cianjur Sentil Negara, Kemiskinan Jangan Dibayar Darah
- account_circle Ikbal
- calendar_month 3 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cianjur, Ridha Nestu Adidarma
Ia menilai angka tersebut masih dalam kategori sedang dan tertinggal dibandingkan rata-rata kabupaten/kota di Jawa Barat.
“IPM yang belum optimal menandakan akses pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak belum merata. Ketika pendidikan dan pekerjaan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, kerentanan sosial akan terus berulang,” katanya.
Ia menegaskan, kemiskinan bukan sekadar persoalan pendapatan, melainkan persoalan multidimensi yang mencakup keterbatasan akses terhadap sumber daya, kesempatan ekonomi, dan perlindungan sosial.
Dalam konteks itu, tragedi di Cugenang menjadi indikator bahwa program penanggulangan kemiskinan belum efektif mencegah kondisi ekstrem.
Ridha mengingatkan, Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menegaskan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Amanat itu diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
“Negara wajib hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pelindung dan penjamin kesejahteraan warga. Pemerintah daerah harus mengevaluasi kebijakan sosial secara komprehensif,” tegasnya.
HMI Cabang Cianjur mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur memperbaiki akurasi data warga miskin, memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan transparan, serta memperkuat program pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja produktif.
HMI memastikan akan terus mengawal kasus kematian warga Cugenang tersebut dan mendorong evaluasi kebijakan sosial agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.
- Penulis: Ikbal


