DPRD Pastikan Gaji dan Tunjangan PPPK Sukabumi Aman di Anggaran Perubahan 2026
- account_circle Aseng
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Gambar Istimewa : Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan kepastian pengamanan anggaran gaji dan tunjangan PPPK dalam APBD Perubahan 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Budi mengatakan pemerintah daerah akan menggunakan tambahan anggaran untuk memenuhi sejumlah kewajiban, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
“Penggunaannya seperti yang disampaikan Pak Bupati, akan digunakan untuk membayar tunjangan-tunjangan dan gaji pegawai, terutama PPPK yang memang harus kita bayarkan,” katanya.
DPRD Kabupaten Sukabumi akan mengawal pembahasan anggaran agar penggunaannya sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Budi menegaskan, proses penganggaran harus menjaga kelancaran pembayaran hak pegawai, terutama PPPK di Kabupaten Sukabumi.
“Ini bagian yang harus kita amankan bersama. Jangan sampai hak pegawai, khususnya PPPK, terganggu karena persoalan penganggaran,” pungkasnya.
- Penulis: Aseng
- Editor: Ikbal














































