DPRD Pastikan Gaji dan Tunjangan PPPK Sukabumi Aman di Anggaran Perubahan 2026
- account_circle Aseng
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Gambar Istimewa : Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan kepastian pengamanan anggaran gaji dan tunjangan PPPK dalam APBD Perubahan 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia menyebut pembayaran gaji dan tunjangan pegawai termasuk kewajiban yang harus pemerintah daerah amankan.
Selain kebutuhan pegawai, pembahasan anggaran perubahan juga mencakup sektor infrastruktur dan kesehatan.
Budi menjelaskan, tambahan anggaran antara lain berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang pemerintah daerah terima pada Agustus 2026.
“Dari efisiensi juga, karena dana bagi hasil ini baru masuk pada Agustus kemarin, sehingga perlu dicatatkan dan disesuaikan di anggaran perubahan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi kemudian menyesuaikan penerimaan tersebut melalui pembahasan APBD Perubahan 2026.
- Penulis: Aseng
- Editor: Ikbal














































