
RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jabar Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan di Kampung Solokpandan, Desa Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kamis, 3 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta dan turut didampingi Ketua Fraksi DPRD Cianjur Partai NasDem, Rustam Efendi.
Onnie menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Perda ini menjadi payung hukum untuk memastikan hak-hak perempuan di Jabar terlindungi, termasuk dalam ranah domestik, pekerjaan, dan ruang publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat diperlukan agar implementasi Perda berjalan efektif.
“Dengan sosialisasi ini, kami harap warga, khususnya perempuan, memahami hak mereka dan mekanisme pengaduan jika mengalami pelanggaran,” tegasnya.
Acara berlangsung interaktif dengan tanya jawab seputar mekanisme perlindungan dan peran pemerintah daerah dalam penegakan Perda.
Peserta antusias menyimak materi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan.
Diharapkan, setelah sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan meningkat dan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dapat diminimalisasi.