DPRD Dukung Gebrakan Polres Cianjur, Satnarkoba Siapkan Operasi Besar Cafe Sampai Hiburan Malam
- account_circle Ikbal
- calendar_month Rab, 18 Feb 2026

Gambar Redaksi : Kapolres didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba Polres Cianjur memperlihatkan barang bukti yang diamankan seperti sabu, ganja, Obat Keras Terlarang sampai Miras
RUANGPOJOK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur mendukung Kepolisian Resor Cianjur memberantas peredaran narkoba, obat keras terlarang (OKT), dan minuman keras (miras) yang diduga marak dan dilakukan terang-terangan di sejumlah titik di Cianjur.
Polres Cianjur menyiapkan operasi besar dan sidak di lokasi rawan, termasuk selama bulan Ramadan.
Anggota DPRD Cianjur Fraksi Demokrat, Asep Ritman, menegaskan peredaran narkoba, OKT, dan miras diduga terjadi secara terbuka di kios dadakan, kafe, hotel, rumah kos, tempat jual jamu, hingga tempat hiburan malam.
Ia menyebut mayoritas pembeli diduga berasal dari kalangan anak muda.
“Cianjur harus kita jaga. Narkoba dan obat-obatan terlarang merusak masa depan generasi muda. Di media sosial, kita melihat ada kios bebas menjual obat terlarang, bahkan pembelinya anak-anak muda,” kata Asep dalam keterangan tertulis, Selasa.
Asep menilai kondisi tersebut mengancam masa depan generasi muda dan mencoreng citra Cianjur sebagai kota santri.
Ia meminta pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi untuk menekan dan membasmi peredaran narkoba, OKT, dan miras.
“Tindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Jangan biarkan pemuda kita memiliki masa depan suram,” ujarnya.
- Penulis: Ikbal


