Disperkim Cianjur Akui PT Lianhua Belum Memiliki PBG, Kabid : Masih Berproses
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 12 Mei 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : PT Lianhua Leather Industry.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kami pernah memberikan saran agar PT Lianhua menyelesaikan izin PBG terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan gedung. Namun hingga saat ini, izinnya belum sepenuhnya rampung,” ungkap Wandi, Sabtu, 10 Mei 2025.
Menurut Wandi, perusahaan sedang memproses perizinan PBG untuk empat lokasi pembangunan.
Oleh karena itu, Disperkim mendesak perusahaan untuk segera mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum bangunan dimanfaatkan.
Related posts:
- Penulis: Admin















































Saat ini belum ada komentar