Breaking News
Beranda » Home » Disperkim Cianjur Akui PT Lianhua Belum Memiliki PBG, Kabid : Masih Berproses

Disperkim Cianjur Akui PT Lianhua Belum Memiliki PBG, Kabid : Masih Berproses

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

“Kami pernah memberikan saran agar PT Lianhua menyelesaikan izin PBG terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan gedung. Namun hingga saat ini, izinnya belum sepenuhnya rampung,” ungkap Wandi, Sabtu, 10 Mei 2025.

Menurut Wandi, perusahaan sedang memproses perizinan PBG untuk empat lokasi pembangunan.

Oleh karena itu, Disperkim mendesak perusahaan untuk segera mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum bangunan dimanfaatkan.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
457
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,293
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,270
Pengunjung unik