/ Jun 13, 2025

Disperkim Cianjur Akui PT Lianhua Belum Memiliki PBG, Kabid : Masih Berproses

RUANGPOJOK.COM – PT Lianhua Leather, perusahaan yang berlokasi di Sukamaju, Kecamatan Cianjur, kembali menjadi sorotan setelah Komisi III DPRD Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Hasil sidak yang dilakukan DPRD Cianjur menduga bahwa perusahaan tersebut melanggar aturan dengan membangun benteng di sempadan sungai.

Selain itu, perusahaan asal Tiongkok ini belum sepenuhnya memenuhi persyaratan perizinan dasar salah satunya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Disperkim Cianjur,Wandi Hizzulyaman membenarkan bahwa PT Lianhua Leather belum memiliki PBG.

“Kami pernah memberikan saran agar PT Lianhua menyelesaikan izin PBG terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan gedung. Namun hingga saat ini, izinnya belum sepenuhnya rampung,” ungkap Wandi, Sabtu, 10 Mei 2025.

Baca Juga :  Keamanan Ekstra Dikerahkan pada Debat Paslon ke II Pilkada Cianjur 2024

Menurut Wandi, perusahaan sedang memproses perizinan PBG untuk empat lokasi pembangunan.

Oleh karena itu, Disperkim mendesak perusahaan untuk segera mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum bangunan dimanfaatkan.

Trending News

Bupati Cianjur Sambangi Keluarga Korban Proyek PT Lianhua dan Janji Evaluasi K3 01
02
DPRD Cianjur Soroti Kecelakaan Kerja di PT Lianhua Leather, Sidak Disegerakan
03
Dishub Cianjur Rencanakan Pemeliharaan dan Penambahan CCTV di Tempat Strategis
04
IBI Cianjur Lantik Pengurus Baru, AKI, AKB dan Stunting Jadi Fokus Utama Pemkab
05
Pekerja Tewas Jatuh dari Atap Pabrik PT Lianhua di Cianjur, Diduga Tak Gunakan APD
06
Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Cianjur Baru Capai 12,37%, Masih Jauh dari Target

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!