Breaking News
Beranda » Home » Disperkim Cianjur Akui PT Lianhua Belum Memiliki PBG, Kabid : Masih Berproses

Disperkim Cianjur Akui PT Lianhua Belum Memiliki PBG, Kabid : Masih Berproses

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – PT Lianhua Leather, perusahaan yang berlokasi di Sukamaju, Kecamatan Cianjur, kembali menjadi sorotan setelah Komisi III DPRD Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Hasil sidak yang dilakukan DPRD Cianjur menduga bahwa perusahaan tersebut melanggar aturan dengan membangun benteng di sempadan sungai.

Selain itu, perusahaan asal Tiongkok ini belum sepenuhnya memenuhi persyaratan perizinan dasar salah satunya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Disperkim Cianjur,Wandi Hizzulyaman membenarkan bahwa PT Lianhua Leather belum memiliki PBG.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
429
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,265
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,247
Pengunjung unik